Sukabumi (Antara Megapolitan) - Keluarga tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap gadis penjaga warung sembako di Kampung Sungapan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakui bahwa tersangka DD (21) pernah alami stres.
"DD memang pernah mengalami stres yang dikarenakan banyak keinginanya tetapi tidak pernah tersampaikan," kata kakak tiri tersangka bernisial Ju kepada Antara di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, pihak keluarga baru mengetahui bahwa DD telah melakukan tindak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Angisti Sistiani (19) penjaga warung sembako di Desa/Kecamatan Kadudampit yang juga masih tetangganya dari media massa dan wartawan.
Awalnya, ia tidak menyangka bahwa pemuda yang telah melakukan hal keji tersebut adalah adiknya, namun setelah foto dan KTP DD beredar di media sosial, keluarga baru mempercayainya.
Berita terkait: Pelaku Pembunuhan Gadis Di Sukabumi Ditangkap
Sebelum kejadian, DD memang pernah kerasukan dan melakukan hal tidak wajar sekitar sepekan sebelum kejadian pembunuhan yang dilakukannya. Sehingga, pihak keluarga memilih untuk memulangkan ke kampung halamannya di Kuningan, Jabar, untuk menjalani pengobatan scara spiritual.
Namun, karena pemuda tersebut memang bandel dan beralasan ini kembali berdagang, DD memilih kembali Kampung Sungapan untuk menjadi penjual bubur yang kiosnya berada di samping warung milik korban.
"Kami telah mewanti-wanti agar DD tidak balik lagi ke Sukabumi, apalagi guru spiritualnya dengan tegas melarang untuk kembali ke tempat usaha yang dijalaninya karena akan terjadi sesuatu, tapi larangan itu tidak pernah ditanggapi oleh DD," tambahnya.
Ju mengatakan DD juga memang kerap ditolak oleh wanita idamannya yang menyebabkan gangguan terhadap kejiwaannya. Tapi, keluarga tidak percaya anak keempat dari sembilan bersaudara tersebut bisa melakukan hal yang nekat.
Sementara, keluarga lainnya, En menambahkan kenakalan DD mungkin disebabkan oleh pergaulan, bahkan informasi suka mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Selain itu, DD juga pernah tersandung kasus kriminal saat masih bekerja di kampung halamannya.
"Kami hanya bisa pasrah dengan kasus yang dialami oleh keluarga kami ini dan meminta maaf kepada keluarga korban akibat ulah DD yang tidak bisa ditolelir," katanya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur mengatakan dari hasil penyeledikan dan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, hanya DD yang mengaku telah menghabisi nyawa gadis cantik tersebut.
Dari pengakuan tersangka, sebelum dibunuh dalam kondisi tidak sadar, korban sempat dicabuli tersangka, namun karena melawan akhir pemuda tersebut menghabisi nyawa gadis pujaannya dengan cara dicekik.
"Kami jerat tersangka dengan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 291 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun penjara," katanya.
Keluarga Pelaku Pembunuhan Akui DD Pernah Stres
Senin, 13 Juni 2016 20:45 WIB
DD memang pernah mengalami stres yang dikarenakan banyak keinginanya tetapi tidak pernah tersampaikan.