Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana mengingatkan para kepala desa agar menggunakan dana desa untuk percepatan dan pemerataan pembangunan di daerahnya masing-masing.
"Tahun ini, dana desa yang sampai di Karawang totalnya mencapai Rp355 miliar," katanya di Karawang, Jumat.
Ia menyampaikan dana desa itu jumlahnya tidak sedikit, karena itu, tentunya bisa juga dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Hal terpenting, penggunaan dana desa hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Cellica.
Baca juga: Wabup Karawang ingatkan seluruh kepala desa transparan kelola dana desa
Baca juga: Kejari Karawang antisipasi penyalahgunaan dana desa melalui penyuluhan dan penerangan hukum
Menurut dia, penggunaan dana desa harus dilakukan dengan transparan, bersih, dan akuntabel.
Sementara itu, dari jumlah total dana desa sebesar Rp355 miliar yang sampai di Karawang pada tahun ini, ada desa yang hanya menerima Rp726 juta, dan ada pula desa yang sampai menerima dana desa sebesar Rp2,2 miliar.
Bupati berpesan dana desa itu dimanfaatkan dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga desa terhindar dari segala bentuk kesalahan dan maladministrasi.
Sementara itu, berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Kejari Karawang sebut dana desa rawan terjadi pelanggaran hukum
Dalam ketentuan tersebut juga disebutkan, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Dengan adanya dana desa, menurut Cellica, diharapkan desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Bupati Karawang: Gunakan dana desa untuk percepatan dan pemerataan pembangunan
Sabtu, 26 November 2022 7:18 WIB
Tahun ini, dana desa yang sampai di Karawang totalnya mencapai Rp355 miliar.