Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pembangunan Bandara Raden Inten II Lampung perlu dipercepat, meliputi perluasan terminal, gedung parkir Bandara, serta fasilitas pendukung lainnya, kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
Ridho mengajukan percepatan pembangunan bandara di daerahnya itu kepada Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Jumat akhir pekan lalu (3/6/16).
Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menjelaskan, gubernur Lampung bertemu dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan dan jajaran Kementerian Perhubungan.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan penghapusan aset gedung CIP dan gedung Selasar Parkir.
Terhadap aset gedung VIP milik Pemda Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung bersedia untuk menghapuskan/menghibahkan jika lokasi tersebut diperuntukkan untuk perluasan terminal.
Kereta Api Bandara
Hal lain yang dibicarakan, terkait percepatan pembangunan stasiun Kereta Api Bandara dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tertutup (Sky Bridge) ke Terminal Bandara Raden Inten II.
"Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung dan memfasilitasi. Bahkan jika di kawasan depan bandara yang sejajar dengan jalan raya dan rel KA akan dibebaskan untuk kawasan konsensi yang dipadukan dengan prasarana Terminal Pemadu Moda, Lampung siap mendukung sepenuhnya," jelas gubernur.
Pada kesempatan tersebut gubernur juga membahas percepatan pembangunan Bandara Pekon Serai, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah siap untuk menghibahkan aset tanah Bandara seluas 76 Hektare (Ha) kepada Kementerian Perhubungan RI.
"Kiranya hal ini segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan inventarisasi aset tersebut dan memproses hibahnya. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada APBD Tahun Anggaran 2016 telah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dalam rangka pengembangan Bandara Pekon Serai. Pada TA 2017 melalui APBD Kabupaten Pesisir Barat akan dialokasikan kembali anggaran pembebasan lahan untuk perpanjangan landas pacu bandara Pekon Serai," ujar gubernur lagi.
Bandara Pekon Serai
Gubernur Ridho menerangkan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung dalam APBD TA 2016 akan membantu melakukan Study Review Master Plan Bandara Pekon Serai yang akan dikembangkan panjangnya menjadi 2.200 meter (saat ini 23 m x 1.100 m).
Selain itu, dalam APBD-Perubahan 2016 akan dibantu pula anggaran untuk melakukan Study AMDAL Bandara Pekon Serai.
"Untuk itu dimohon kepada Bapak Menteri Perhubungan RI, kiranya segera merealisasikan percepatan pengembangan dan perpanjangan landas pacu Bandara Pekon Serai," kata Gubernur Ridho Ficardo.
Kabag Humas Biro Humas Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, Gubernur juga meminta kepada pihak Kementerian Perhubungan RI untuk mempercepat Pembangunan Pelabuhan Sebalang, agar segera beroperasi.
Selain itu, dalam pertemuan itu Gubernur mengajukan permohonan angkutan perintis laut dari Kabupaten Mesuji ke Pulau Bangka Belitung (Babel).
"Mengingat banyaknya tenaga kerja Lampung yang bekerja di Pulau Bangka Belitung serta semakin meningkatnya aktivitas perdagangan dari Lampung ke Pulau Bangka, maka diharapkan ada moda transportasi yang mampu melayani," jelas Kabag Humas.
Menanggapi harapan itu, Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan menyatakan, sangat merespon usulan gubernur Lampung, dan ia berjanji akan segera membahasnya di masing-masing Dirjen, sehingga dapat diakomodasi di APBN-P 2016 atau APBN 2017.
"Kita mesti bangga memiliki gubernur muda yang visioner dan mampu melakukan komunikasi bukan hanya di tingkat provinsi, namun Dirjen, Menteri, Menko, bahkan Presiden Jokowi. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran serta perhatian yang luar biasa dari Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Lampung." kata Menteri Perhubungan menambahkan.(Rls/MTh).
Pembangunan Bandara Raden Inten II Lampung Dipercepat
Kamis, 9 Juni 2016 14:23 WIB
Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan menyatakan, sangat merespon usulan gubernur Lampung, dan ia berjanji akan segera membahasnya di masing-masing Dirjen, sehingga dapat diakomodasi di APBN-P 2016 atau APBN 2017.