Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyalurkan secara langsung paket sembilan bahan pokok (sembako) untuk puluhan pegawai harian lepas (PHL) yang bekerja di lingkungan Polres Sukabumi Kota pada Jumat.
"Ada 91 PHL yang menerima bantuan paket sembako berupa beras, mie instan, minyak goreng, gula pasir serta teh pada kegiatan bakti sosial Polres Sukabumi Kota," kata Zainal di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, bantuan paket sembako untuk puluhan PHL tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pihaknya serta menjaga soliditas antar-sesama pegawai yang bertugas di lingkungan Mapolres Sukabumi Kota.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota salurkan paket bantuan warga terdampak kenaikan harga BBM
"Soliditas internal menjadi sebuah modal utama suatu organisasi untuk bisa menjalankan misinya. Ini merupakan wujud perhatian kami kepada rekan-rekan sekalian untuk memberikan dukungan moril, semangat. Apapun kondisinya, kita disini merupakan sebuah keluarga. Salam hormat kami kepada keluarga di rumah," ujar AKBP SY. Zainal Abidin dalam sambutannya.
Lanjut Zainal, penyaluran paket sembako maupun bantuan sosial lainnya akan rutin diberikan pihaknya tidak hanya kepada pegawai di internal Polres Sukabumi Kota, tetap warga khususnya kurang mampu atau berpenghasilan minim yang berada di wilayah hukumnya.
Selain untuk meringankan perekonomian masyarakat khususnya yang terdampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) juga melalui bakti sosial ini diharapkan bisa lebih mendekatkan Polri dengan warga.
Baca juga: PMI salurkan paket bantuan untuk pasien COVID-19 di Sukabumi
Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya selain menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, juga bisa lebih mendekatkan diri dengan warga untuk memberikan berbagai pelayanan seperti membantu yang kurang mampu dan lain sebagainya.
Polres Sukabumi Kota salurkan langsung paket sembako untuk pekerja harian lepas
Jumat, 30 September 2022 21:31 WIB
Ada 91 PHL yang menerima bantuan paket sembako berupa beras, mie instan, minyak goreng, gula pasir serta teh pada kegiatan bakti sosial Polres Sukabumi Kota.