Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyerap aspirasi para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Depok untuk menaikkan upah buruh pada tahun 2023.
"Kami serap semua aspirasi buruh untuk selanjutnya saya sampaikan kepada pimpinan (Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono)," kata Sekda Depok Supian Suri ketika menemui massa buruh di Balai Kota Depok, Kamis.
Aksi unjuk rasa yang melakukan aksi unjuk rasa tergabung dalam Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok.
Baca juga: Unjuk rasa buruh dan mahasiswa masih bertahan di Patung Kuda pada Selasa malam
Baca juga: Polisi tetap buka jalan saat demo ojek daring di depan Gedung Parlemen
Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan buruh, yaitu, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menolak Undang-undang Cipta Kerja dan mengharapkan kenaikan upah di tahun 2023.
Supian mengatakan aspirasi ini selain disampaikan ke Wali Kota Mohammad dan Wakil Wali Kota Depok juga disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), nanti akan dibahas dan seperti apa keputusan dan langkah-langkah yang akan diambil.
"Nanti setelah ada keputusan dari pimpinan dan Forkopimda Depok, pihaknya akan kembali mengundang perwakilan dari Sembilan Federasi Buruh se-Kota Depok sesuai harapan dari para buruh," katanya.
Baca juga: Mahasiswa Pamekasan unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Depok, Mohamad Thamrin mengatakan tiga aspirasi buruh merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
Thamrin mengingatkan kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara baik-baik dan dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu operasional perusahaan.*
Pemkot Depok serap aspirasi buruh yang lakukan aksi unjuk rasa
Kamis, 15 September 2022 16:56 WIB
Kami serap semua aspirasi buruh untuk selanjutnya saya sampaikan kepada pimpinan (Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono).