Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat membuka layanan untuk masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan jalan rusak di wilayahnya.
"Pembukaan layanan tersebut bertujuan untuk mencapai target 2016 jalan di Kota Sukabumi terbebas dari kerusakan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Bina Marga Kota Sukabumi, Abdul Rachman di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperbaiki jalan rusak baik yang berstatus milik pemerintah pusat maupun Kota Sukabumi.
Namun, pada target bebas jalan rusak ini pihaknya memprioritaskan jalan berstatus milik Pemkot Sukabumi, karena untuk jalan milik pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dan melaporkan ke pemerintah di atasnya sebab untuk perbaikannya bukan wewenang pemkot.
Tapi, dengan adanya layanan ini, diharapkan bisa mempercepat perbaikan atau penanganan jalan yang rusak sehingga jika ada warga yang melapor bisa langsung ditanggulangi oleh pemerintah yang bersangkutan baik pusat maupun provinsi.
"Dan sudah pasti jika jalan yang rusak tersebut berstatus milik Pemkot Sukabumi akan segera kami tanggulangi," tambahnya.
Abdul mengatakan dibukanya pelayanan untuk masyarakat terkait laporan jalan rusak ini tidak hanya sebatas mengejar target Kota Sukabumi bebas jalan berlubang, tetapi sesuai dengan progam zero accident di jalan raya.
"Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan kami juga sudah memasang rambu-rambu peringatan khususnya di lokasi rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Sementara , Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Karyaman mengatakan hingga kini kerusakan jalan ini menjadi penyebab utama terjadinya itu kecelakaan lalu lintas selain diakibatkan pengguna kendaraan yang tidak patuh terhadap rambu.
"Mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi pada kendaraan roda dua, apalagi saat musim penghujan ini banyak kendaraan roda dua yang terjerembab ke jalan berlubang yang digenangi oleh air hujan," katanya.
Tapi, dari data Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi kota, kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya tersebut dibandingkan tahun lalu jumlahnya berkurang.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, maupun Balai Pengelola Jalan Wilayah II Sukabumi untuk menindaklanjuti kerusakan jalan.
Sukabumi Buka Jasa Layanan Laporan Jalan Rusak
Minggu, 24 April 2016 19:30 WIB
Pembukaan layanan tersebut bertujuan untuk mencapai target 2016 jalan di Kota Sukabumi terbebas dari kerusakan.