Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ratusan personel kepolisian dari Polres Sukabumi Kota masih disiagakan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukumnya pasca-pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9).
"Pengerahan personel ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta mengatur kendaraan yang antre di sejumlah SPBU," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi pada Minggu,
Menurut, Zainal, selain melakukan penjagaan di SPBU yang ada di wilayah hukumnya, pihaknya juga melalukan patroli ke sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan. selama penjagaan berlangsung tidak ditemukan aksi atau aktivitas yang bisa memicu terjadinya gangguan keamanan.
Baca juga: Pengusaha sebut kenaikan BBM masih moderat, tapi pemerintah perlu kendalikan dampaknya
Sampai Minggu malam, aktivitas di sejumlah SPBU sudah kembali normal, hanya saja sempat terjadi lonjakan pembeli sebelum dan sesaat pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi.
"Dalam pengamanan ini, sedikitnya 200 personel Polres Sukabumi dikerahkan yang dibantu petugas keamanan lainnya seperti dari unsur TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Di sisi lain, Zainal mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak jelas sumbernya. Antisipasi terjadinya gangguan keamanan lainnya, pihaknya bersama unsur TNI melakukan pemantauan terhadap objek-objek vital serta pusat perdagangan.
Baca juga: Ekonom UI yakin Indonesia cukup solid untuk hadapi dampak kenaikan harga BBM
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menetapkan kenaikan harga BBM seperti harga Pertalite yang awalnya Rp 7.650/liter menjadi Rp10 ribu/liter, solar subsidi naik dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Ratusan personel kepolisian masih disiagakan di sejumlah SPBU di Sukabumi
Senin, 5 September 2022 6:15 WIB
Pengerahan personel ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan serta mengatur kendaraan yang antre di sejumlah SPBU.