Jakarta (ANTARA) - Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) menjelaskan setiap bagian tubuh rokok elektronik berupa vape berpotensi menjadi sebuah limbah berbahaya yang berakibat fatal pada lingkungan bumi akibat kandungan kimia di dalamnya.
“Rokok elektronik memiliki dampak negatif bagi lingkungan, dan harus dikelola sesuai dengan tata cara pengelolaan sampah B3, karena sampahnya yang sangat masif,” kata Anggota Tim Youth Led dari IYCTC, Oktavian Denta dalam Diseminasi Rokok Elektronik yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Penyebab utama dari pencemaran tanah, dapat terjadi karena kandungan baterai yang digunakan di dalam rokok elektronik mengandung bahan berbahaya beracun (B3). Di antaranya kadmium, lithium dan merkuri.
Denta menuturkan kandungan tersebut merupakan sumber dari kontaminasi logam yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan maupun zat-zat penting yang ada di dalam tanah.
Kemudian pada sisi kartrid isi ulang cairan dalam rokok elektronik, apabila cairan (liquid) yang digunakan sudah habis, maka kartrid masih dapat menampun sisa-sisa dari kandungan nikotin yang nantinya menyebabkan polutan di air.
“Ini bisa mengakibatkan banyak kejadian negatif, di mana air tersebut seharusnya diminum oleh hewan-hewan dan lain sebagainya,” kata Denta yang menjadi pemapar hasil kajian itu.
Menurut Denta, bahaya dari rokok elektronik tak luput dari uap yang dihasilkan oleh pengguna. Uap yang menyebar akan menjadi sumber yang potensial pada pencemaran udara karena mengandung zat aldehid dan karbon dioksida yang tinggi.
Sayangnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim IYCTC pada 24 responden, 18 di antaranya membuang cairan ataupun alat rokok elektronik yang sudah tidak digunakan lagi, langsung ke tempat pembuangan umum (TPU) ataupun tempat sampah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IYCTC: Rokok elektronik berpotensi jadi limbah bahayakan bumi