Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan pengujian kir kendaraan berbasis elektronik untuk mengantisipasi pemalsuan data kir.
"Ini arahan dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) untuk meminimalisir data pemalsuan buku atau kendaraan yang sudah diuji kir, tetapi hanya kartu atau bukunya saja, tetapi kendaraannya tidak ikut diuji," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan saat peluncuran Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU'e) di Kantor Dishub Kabupaten Bogor, Senin.
Menurutnya, BLU'e yang berbentuk kartu pintar atau smartcard menggunakan sistem Radio Frequency Identification (RFID) sehingga berfungsi menggantikan penggunaan buku kir.
Baca juga: Dua angkot modern Bogor lolos uji KIR
Baca juga: Dishub Bogor ingin tingkatkan kualitas SDM perhubungan
Iwan menyebutkan dengan program tersebut kini pengecekan kir kendaraan dapat dilakukan menggunakan ponsel pintar dengan memindai barcode yang ditempel di smartcard dan kendaraan.
Nantinya, kendaraan niaga mulai dari mobil ukuran kecil hingga besar di Kabupaten Bogor dapat dengan mudah diawasi dan dilayani melalui sistem tersebut.
"Apalagi daerah Bogor, kontur jalannya berbukit-bukit, kalau kirnya dipalsukan itu bisa jadi kecelakaan di jalanan. Saya berharap mobil dari luar kalau ingin melewati kawasan Puncak, uji kendaraanya harus bisa lolos agar ketika masuk ke Kabupaten Bogor bisa selamat," ujar Iwan.
Baca juga: Bus Plat Merah Juga Wajib Uji KIR
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyebutkan sistem RFID ini dapat mengurangi praktik pemalsuan uji kelayakan kendaraan yang selama ini sering terjadi.
"Ini yang paling utama karena tujuannya adalah keselamatan. Sistem ini tidak banyak orang yang memanipulasi sehingga pengujian ini valid, dengan begitu tingkat keselamatan akan lebih meningkat," kata Agus.
Dishub Bogor terapkan uji kir kendaraan berbasis elektronik antisipasi pemalsuan data
Senin, 18 Juli 2022 20:33 WIB
Ini arahan dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) untuk meminimalisir data pemalsuan buku atau kendaraan yang sudah diuji kir, tetapi hanya kartu atau bukunya saja, tetapi kendaraannya tidak ikut diuji.