Batam (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri menindaklanjuti informasi terkait dengan pekerja migran Indonesia asal Tanjungpinang yang mengaku disekap di Kamboja.
Dirjen PWNI Kemenlu Judha Nugraha dikonfirmasi ANTARA di Batam, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Phom Penh untuk menelusuri keberadaan Agung Hariadi (25).
"Kemlu dan KBRI Phonm Penh memperhatikan beredarnya video WNI bernama Agung Heriadi asal Tanjungpinang yang mengaku disekap di Kamboja," kata Judha.
Judha menyebut KBRI Phonm Penh telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Heriadi melalui hotline Perlindungan KBRI Phonm Pehn.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi," ujarnya.
Setelah mendapat cukup informasi, pihak KBRI Phonm Penh akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk penanganan lebih lanjut.
"Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phonm Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut," kata Judha.
Kasus Agus Hariadi bukan kali pertama terjadi, KBRI Phonm Penh mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) atau online scam di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.
KBRI Phonm Penh setiap harinya menerima rata-rata 15 sampai dengan 30 pengaduan kasus perlindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai kasus Agung Hariadi.
Hingga November 2024, KBRI Phonm Penh, kata dia, berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, termasuk di antaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online.
"Jumlah WNI di Kamboja diprediksi menembus 100.000 orang per November 2024," ujarnya.
Baca juga: Menteri PPMI sebut pekerja migran ilegal capai lebih lima juta orang