Depok (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat, Dede Hidayat menargetkan setiap kelurahan bisa menciptakan 27 pelaku usaha baru per tahun.
"Kita butuh 27 pengusaha baru per kelurahan. Ada 63 kelurahan di Depok jika dikalkulasikan jumlah tersebut telah memenuhi kuota yang disediakan setiap tahunnya," kata Dede Hidayat dalam keterangannya, di Depok, Selasa.
Menurut Dede, berdasarkan data yang diperoleh saat ini terdapat sekitar 500 lebih UMKM tiap kelurahan dan paling sedikit sekitar 100 UMKM.
Baca juga: Kemkominfo kembali buka pelatihan bagi 100 pelaku UMKM Depok
Baca juga: DKUM Kota Depok ajak pelaku usaha manfaatkan kios UMKM
"Kami tidak khawatir program ini sepi peminat, justru sebaliknya harus mengantisipasi membludaknya peminat program ini walaupun anggaran yang disediakan terbatas," katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan para lurah, camat, dan pelaku UMKM, di wilayah itu untuk menginformasikan kuota dan anggaran program yang terbatas.
Sedangkan untuk program 1.000 perempuan pengusaha diprioritaskan pada Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
"Saya yakin staf kami dan para lurah bisa mengoptimalkan program 1.000 perempuan pengusaha," katanya.
Baca juga: Depok fasilitasi 25 UMKM lakukan pendaftaran merek usaha
Dede Hidayat menambahkan untuk program 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha sudah merekrut 83 pendamping di tingkat kecamatan dan kelurahan, menyiapkan aplikasi untuk masyarakat mendaftar dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.
"Kami juga sudah melihat respons masyarakat terkait program ini. Alhamdulillah responnya luar biasa," ujar Dede.
Depok targetkan 27 pengusaha baru di setiap kelurahan
Selasa, 12 Juli 2022 8:27 WIB
Kami tidak khawatir program ini sepi peminat, justru sebaliknya harus mengantisipasi membludaknya peminat program ini walaupun anggaran yang disediakan terbatas.