Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengharapkan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam mengawal program strategis terus meningkat.
"Seperti mengawal pelaksanaan pembangunan jalan tol, Bandara Radin Inten dan infrastruktur lainnya. Yakni dengan memberikan pertimbangan dari sudut pandang pengawasan sehingga dapat diminimalisir permasalahan-permasalah yang mungkin terjadi," kata dia, pada serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dari Iman Achmad Nugraha kepada Sally Salamah, di Balai Keratun Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis.
Gubernur juga meminta BPKP mengawal proses pelaksanaan pergeseran kewenangan pemerintah daerah sebagai dampak dari dikeluarkannya ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
BPKP menurut dia, dapat mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa, sehingga desa dapat memanfaatkan dana yang diterima secara optimal dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan di desa serta terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum.
Ia menyebutkan, untuk meningkatkan perannya, BPKP perlu meningkatkan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah. Sehingga inspektorat dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai "early warning system". Selain itu, BPKP juga dapat membantu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah di wilayah Provinsi Lampung. Melalui upaya ini diharapkan jumlah pemda yang memperoleh opini WTP terus meningkat.
"BPKP sesuai dengan bidang kompetensinya diharapkan terus mengawal pelaksanaan penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual di wilayah provinsi. Apalagi BPKP juga telah mengembangkan Sistem Informasi Berbasis Teknologi Informasi (Program Aplikasi Simda) yang dapat memudahkan penerapan standar akuntansi berbasis akrual tersebut," jelas Ridho Ficardo.
Deputi Pengawasan Instansi Bidang Perekonomian Kemaritiman BPKP, Nurdin, mengatakan menyongsong kehidupan berbangsa yang semakin kompetitif, maka BPKP melaksanakan mutasi, promosi, dalam rangka penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja.
"Saat ini kita telah masuk Masyarakat Ekonomi Asean, karena itu dibutuhkan sumber daya manusia yang handal dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, mempertimbangkan dalam rangka percepatan pelaksanaan proyek strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah memandang perlu dilakukan upaya percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. Terkait hal ini Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Dalam Perpres ini disebutkan, proyek strategis nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Menteri/kepala lembaga, gubernur, dan bupati/walikota memberikan perizinan dan non-perizinan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan proyek strategis nasional sesuai dengan kewenangannya," katanya.
BPKP bertugas mengawal percepatan pembangunan nasional, agar betul-betul sesuai dengan peraturan keuangan. BPKP mengucapkan selamat atas capaian kinerja Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk kabupaten/kota yang berada di Provinsi Lampung, dengan harapan ke depan pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota tetap mempertahankan predikat WTP tersebut.
Gubernur Lampung Berharap BPKP Kawal Program Strategis
Jumat, 26 Februari 2016 13:44 WIB
Dengan memberikan pertimbangan dari sudut pandang pengawasan sehingga dapat diminimalisir permasalahan-permasalah yang mungkin terjadi.