Mekkah (ANTARA) - Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan jamaah dari Indonesia untuk menaati ketentuan Pemerintah Arab Saudi selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Saat menerima jamaah calon haji Embarkasi Solo yang tiba di Mekkah dari Madinah pada Minggu malam, Eko mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi kini memberlakukan aturan yang lebih ketat dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun," kata Eko.
Oleh karena itu, dia mengingatkan jamaah Indonesia agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi selama berada di Tanah Suci.
Baca juga: Kabupaten Bogor memberangkatkan 404 jamaah calon haji
Jika melakukan pelanggaran maka anggota jamaah bisa berurusan dengan kepolisian. Selain membuat waktu yang semestinya bisa digunakan untuk beribadah terbuang, anggota jamaah yang berurusan dengan kepolisian juga menghadapi risiko deportasi jika tindakannya dinilai terbukti mengganggu ketertiban dan melanggar hukum.
Sebelumnya jamaah calon haji harus mengetahui beberapa larangan di Masjid Nabawi, Madinah, mulai dari larangan membentangkan spanduk atau atribut berisi identitas kelompok atau diri, seperti nama KBIH atau lembaga apapun, hingga larangan merokok.
"Jamaah harus betul-betul menaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi, jika dilakukan akan diamankan oleh pihak keamanan Masjid Nabawi," kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, Jumat seperti dikutip dari Media Center Haji.
Baca juga: Dokter: Calon haji perlu waspadai "heat stroke"
Dia mengatakan ada lima hal yang dilarang dilakukan oleh jamaah selain dilarang membentangkan spanduk atau atribut bahkan bendera Merah Putih juga dilarang.
Jamaah dilarang berkumpul-kumpul, tiga atau lima orang, dalam satu tempat dan ngobrol-ngobrol bersama.
Jamaah juga dilarang membuang sampah sembarangan di sekitar Masjid Nabawi dan harus membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.
Terkait larangan merokok di sembarang tempat di sekitar Masjid Nabawi, jamaah bahkan tidak boleh merokok di sekitar masjid.
Baca juga: Jamaah haji dapat masuk Raudhah di Masjid Nabawi sesuai jadwal
Terakhir, jamaah dilarang mengambil barang yang ditemukan di sekitaran Nabawi. Jika menemukan barang terjatuh atau menemukan barang apapun yang ada di masjid Nabawi atau pelataran masjid dikira telah mengambil barang milik orang lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Konjen ingatkan jamaah untuk taati ketentuan Pemerintah Arab Saudi
Jamaah diingatkan tidak lakukan tindakan yang dilarang Pemerintah Arab Saudi
Senin, 13 Juni 2022 7:00 WIB
Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat, mereka yang pernah dideportasi tidak boleh kembali ke Saudi. Ketentuannya 10 tahun (baru boleh ke Arab Saudi lagi), dulu lima tahun.