Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan aparatur sipil negara harus netral pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015.
"Tinggalkan ego yang dapat menghambat pembangunan. Pada 9 Desember nanti pastikan ASN memiliki sikap netral, siapapun pemenangnya birokrasi harus tetap berjalan dan melayani demi kesejahteraan rakyat", kata Yuddy Chrisnandi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengharapkan semua lapisan masyarakat dan pemerintah untuk bersatu dan bekerjasamalah serta tinggalkan ego yang dapat menghambat pembangunan Lampung serta menjaga netralitas pada pilkada Serentak mendatang.
Yuddi menekankan agar ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Lampung diminta menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah mendatang.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta seluruh ASN di Lampung untuk menjaga netralitas dalam pesta demokrasi mendatang.
Ia mengatakan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota pada pilkada mendatang.
Pihaknya, akan memberikan sanksi tegas bagi anggota ASN yang terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon dalam pilkada mendatang.
"Kami akan memberikan sanksi teguran, administratif bahkan pemecatan jika pegawai terbukti terlibat langsung dalam mendukung pasangan calon pada pilkada," jelasnya.
Ia menyebutkan, delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak, yakni Kota Bandar lampung, Kota Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran dan Waykanan.
Aparatur Sipil Negara Harus Netral Pada Pilkada
Minggu, 6 Desember 2015 6:20 WIB
Tinggalkan ego yang dapat menghambat pembangunan. Pada 9 Desember nanti pastikan ASN memiliki sikap netral, siapapun pemenangnya birokrasi harus tetap berjalan dan melayani demi kesejahteraan rakyat.