Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukalarang, Sukabumi menangkap buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial OA di daerah itu setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.
"Tersangka berinisial OA kami tangkap di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi di Sukabumi, Rabu.
Menurut Wahyudi, OA merupakan buronan yang telah lama dicari karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang pada 20 Desember 2021.
Setelah berhasil menggondol sepeda motor jenis automatik, tersangka langsung melarikan diri, bahkan petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak.
Namun, berkat upaya keras personel Reskrim Polsek Sukalarang, keberadaan OA akhirnya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka turut disita barang bukti kunci leter T yang merupakan alat untuk melakukan aksinya dan satu unit sepeda motor automatik Honda Beat Street.
Lanjut dia, modus yang dilakukan tersangka untuk kendaraan milik korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor ke sejumlah titik untuk mencari kendaraan yang sedang diparkir tanpa terawasi oleh pemiliknya.
Setelah melihat sepeda motor incarannya, OA bersama seorang rekannya mendekati kendaraan itu sembari mengawasi kondisi lingkungan di sekitar.
Hanya butuh beberapa detik saja kendaraan yang menjadi incarannya itu langsung dibawa lari.
Penangkapan ini pun setelah korbannya melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya sesuai laporan polisi nomor LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang dan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas.
"Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukalarang untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut karena masih ada satu tersangka lagi yang masih buron," tambahnya.
Polisi tangkap pencuri motor di Sukabumi
Kamis, 17 Februari 2022 4:07 WIB