Karawang (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta Polda Jabar menindak tegas kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan bahan peledak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami meminta jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera menindaklanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” kata Dedi, dalam sambungan telepon, di Karawang, Senin.
Kegiatan penambangan ilegal itu ditemukan saat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini hendak ke Goa Dayeuh Karawang.
Saat di perjalanan ia melihat ada kegiatan penambangan yang dulu sempat ditutup karena ilegal. Namun lokasi tersebut aktif kembali dengan kegiatan penambangan batu.
Baca juga: Gakkum KLHK resmi hentikan aktivitas perusahaan tambang Atlasindo Karawang
Setelah didekati, kegiatan penambangan tersebut juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.
“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” kata Dedi.
Ia mengatakan, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Termasuk di antaranya harus memiliki izin khusus dari kepolisian.
Di lokasi penambangan, Dedi bertemu dengan sejumlah penambang dan menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin.
“Tidak ada izin sih, Pak,” ucap salah seorang pria penambang yang mengaku sebagai warga setempat.
“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.
Baca juga: Dinas LH Karawang nyatakan izin tambang Atlasindo sudah dibekukan
“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” kata penambang.
Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50-75 ribu per hari tidak mungkin untuk mendapatkan bahan peledak. Ia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga.
Atas temuan di lapangan itu, Dedi Mulyadi berharap agar Polda Jabar menindak tegas kegiatan tambang ilegal dengan menggunakan bahan peledak.
Ia juga langsung menghubungi Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung periksa kondisi tambang.
Sementara itu, tujuan awal Dedi Mulyadi datang ke wilayah Karawang selatan ialah untuk mengecek langsung laporan warga terkait kawanan monyet yang turun ke pemukiman dan kawasan wisata Goa Dayeuh.
Baca juga: Kegiatan penambangan tanpa izin di Karawang akan dihentikan
Sekawanan monyet tersebut turun diduga terganggu dengan aktivitas tambang. Selain itu sumber makanan di kawasan hutan telah habis.
“Di goa ini masih banyak binatang seperti kera dan konon katanya mulai kelaparan karena sumber makanan sudah tidak ada. Semoga bisa mencari solusi problem di wilayah sini. Goa ini terancam oleh bom batu,” katanya.
Selain mengecek langsung lokasi, Dedi juga membawa satu mobil kol buntung penuh pisang untuk diberikan pada kawanan monyet. Benar saja saat pisang dibawa langsung diserbu oleh kawanan monyet yang lapar.
Polda Jabar diminta tindak tambang ilegal gunakan bahan peledak di Karawang
Senin, 24 Januari 2022 20:46 WIB
Kami meminta jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera menindaklanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin.