“Konsorsium ini, yakni operator Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dan Lorena punya alokasi untuk dana talangan. Kalau BPTJ mengizinkan maka akan digunakan dana talangan untuk pramudi dan logistiknya," katanya di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/1).
Ia berharap layanan Biskita Trans Pakuan (BTS) yang sejak diluncurkan awal November 2021 dan memiliki tingkat keterisian penumpang mencapai 11.600 penumpang per hari operasionalnya tetap berlanjut karena antuasias masyarakat Kota Bogor yang tinggi terhadap Biskita Trans Pakuan perlu dijaga.
Baca juga: Bima Arya beri catatan jeda operasional Biskita
Baca juga: Bima Arya beri catatan jeda operasional Biskita
"Saya berharap itu supaya layanan tidak terganggu. Karena di lapangan sudah beroperasi dengan sangat baik. Jadi besok, kami akan menyurati BPTJ," katanya.
Wali Kota berjanji Pemerintah Kota Bogor akan terus berkoordinasi dengan BPTJ agar Biskita Transpakuan segera mengaspal kembali.
Penghentian sementara operasional Biskita Transpakuan oleh BPTJ di Kota Bogor, bersamaan juga dengan lebih dari 30 daerah lain yang mengoperasikan layanan sejenis, yakni buy the service (BTS) dari Kemenhub.
Baca juga: 49 Biskita Trans Pakuan Kota Bogor lengkap beroperasi akhir tahun 2021
Alasannnya, BPTJ sedang melakukan penyesuaian mekanisme pengadaan barang/jasa dari pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-catalog.
Selain itu, dalam proses mengusulkan kontrak tahun jamak kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan iklim investasi yang lebih menarik bagi operator sekaligus memberikan jaminan layanan jangka panjang, menandakan perlu ada kematangan perencanaan sebelumnya untuk sampai kepada kebijakan jeda operasional.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PDJT Kota Bogor Lies Permana Lestari mengatakan, masa jeda operasional ini akan dimanfaatkan PDJT untuk melakukan pembenahan dan peningkatan layanan.
Baca juga: Pemkot Bogor resmikan pengoperasian 10 unit Biskita Trans Pakuan koridor 6
“Sebanyak 12 karyawan dan 109 pramudi di PDJT bisa mengerti. Mereka sudah kami sosialisasikan begitu kami mendengar kabar, di malam itu juga kami sosialisasikan," katanya.
"Kami beritahukan bahwa ini jedanya hanya sementara. Mereka tetap dipekerjakan, mereka dalam posisi standby, karena memang di luar kewenangan PDJT juga," demikian Lies Permana Lestari.