Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Dua pelaku begal sepeda motor yang berhasil diringkus petugas kepolisian di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Mereka dijerat pasal 365 KUHP atas kasus pencurian dengan kekerasan, ancamannya 10 tahun penjara," kata Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyanti saat ungkap kasus di Bekasi, Selasa.
Miken mengatakan dua pelaku berinisial SH dan NS yang masih berusia 19 tahun itu nekat melakukan aksi begal terhadap pedagang soto bernama Nursih (45) saat korban sedang mengendarai sepeda motornya.
Baca juga: Komplotan begal bersenjata tajam diringkus polisi di Bekasi
Aksi perampasan sepeda motor milik korban berlangsung di Jalan Kampung Bulak Temu RT 001 RW 003, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi pada Jumat (6/8).
Di lokasi kejadian, kedua pelaku tiba-tiba memepet sepeda motor korban dan memintanya untuk berhenti. Salah satu pelaku kemudian meminta korban turun dari sepeda motor sambil menodongkan sebilah celurit.
"Karena terancam, korban langsung berteriak maling, kedua pelaku melarikan diri dan membawa kunci kontak motor milik korban," katanya.
Baca juga: Polisi tembak mati begal motor bersenjata api di Tangerang
Suara teriakan korban didengar oleh Wangga Sari (35) alias Kang Emon, pedagang mainan yang posisinya hanya 100 meter dari lokasi kejadian. Dengan sigap Kang Emon menggagalkan aksi pelaku dengan sepedanya hingga menyebabkan pelaku terjungkal ke sawah.
Kang Emon melempar sepedanya ke tengah jalan sehingga menyebabkan kedua pelaku terjatuh ke saluran irigasi di tepi sawah.
"Setelah terjatuh, sepeda motor kedua pelaku berhasil diamankan warga dan tak berapa lama Polsek Tambelang langsung mengamankan kedua pelaku," ucapnya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat putih dan merah, senjata tajam jenis celurit, dompet, sweater warna hitam, serta dua unit telepon genggam.
Baca juga: Polisi bekuk lima tersangka begal sopir taksi online di Lebak
Baca juga: Polisi tembak begal sadis yang rampok pengemudi ojol di Medan
Dua begal motor Bekasi terancam 10 tahun penjara
Selasa, 10 Agustus 2021 15:08 WIB
Setelah terjatuh, sepeda motor kedua pelaku berhasil diamankan warga dan tak berapa lama Polsek Tambelang langsung mengamankan kedua pelaku