Purwakarta, (Antara Megapolitan) - Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari pertama setelah cuti bersama Idul Fitri mencapai 99 persen.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu menyatakan, tingkat kehadiran yang mencapai 99 persen dari 9.300 pegawai itu cukup tinggi karena ada kebijakan pemotongan tunjangan Rp500 ribu sampai Rp2 juta bagi pegawai yang tidak berdisiplin.
Potongan Rp500 ribu itu bagi pegawai negeri sipil yang jabatannya hanya sebagai staf. Sedangkan, bagi pejabat eselon tiga akan dipotong sebesar Rp1,5 juta jika tidak disiplin.
Untuk pemotongan tunjangan yang mencapai Rp2 juta diberlakukan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Purwakarta yang menjabat kepala dinas atau pejabat eselon dua.
"Mungkin mereka takut dipotong tunjangannya jika bolos. Jadi mayoritas pegawai masuk kantor pada hari pertama masuk setelah libur lebaran," katanya, di Purwakarta.
Ia mengatakan, untuk satu persen pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Purwakarta yang tidak hadir, itu karena mereka baru mendapat jatah libur, setelah selama lebaran bertugas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Purwakarta Fajar Sidik mengatakan, kebijakan sanksi berupa pemotongan tunjangan itu akan diterapkan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan pascalibur Idul Fitri. Tetapi juga diberlakukan pada saat cuti bersama libur nasional lainnya.
"Kami berharap agar seluruh mematuhi kebijakan itu. Jika mereka tidak hadir tanpa ada keterangan, maka tunjangan mereka akan dipotong," katanya.
Sementara itu, pada hari pertama masuk kerja, Pemkab Purwakarta menggelar halal bihalal. Mereka saling bersalaman antara pegawai yang satu dengan lainnya.
Tingkat Kehadiran PNS Purwakarta 99 Persen
Kamis, 23 Juli 2015 7:13 WIB
Mungkin mereka takut dipotong tunjangannya jika bolos.