Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Menjelang bulan suci umat islam, Ramadan, jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mengantisipasi peredaran uang palsu, karena jelang Ramadan transaksi keuangan cukup tinggi.
"Antisipasi ini kami lakukan, karena belum lama ini anggota Polsek Sukalarang berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar uang palsu senilai Rp12,6 juta, dengan modus penyebaran membelanjakan ke warung atau lapak dagangan," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Jumat.
Ia mengatakan menjelang Ramadan ini tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh oknum pembuat dan penyebar uang palsu, apalagi jika bertransaksi di pasar yang uangnya luput dari pantuan pedagang.
Untuk itu, selain melakukan antisipasi pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga dan pedagang untuk teliti menerima uang dari berbagai transaksi.
Sebenarnya, untuk membedakan uang yang asli dan palsu bisa melihat dengan kasat mata dan merabanya. Biasanya uang palsu lebih halus dan mudah rusak serta tintanya pun cepat luntur.
Ada beberapa titik lokasi rawan peredaran uang palsu seperti Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU, pasar tradisional, kios atau warung dan pusat perdagangan lainnya.
"Kami juga sudah menginstruksikan kepada anggota untuk selalu waspada dan memantau khususnya di daerah rawan penyebaran uang palsu," tambahnya.
Di sisi lain, Diki juga mengimbau kepada siapapun jika ada yang mencurigai atau menemukan uang palsu untuk segera melapor agar bisa dengan cepat ditanggulangi dan menangkap si pelakunya.
Hingga saat ini, pihaknya juga masih memburu sindikat mulai dari pembuat hingga pengedar uang palsu yang dua tersangkanya tertangkap di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kedua tersangka tersebut mengedarkan uang palsu dengan berpura-pura membeli jajanan atau rokok. Selain itu, keduanya tersangka itu berprofesi sebagai buruh pabrik dan tani.
Polrres Sukabumi Kota Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Jumat, 22 Mei 2015 21:51 WIB
Modus penyebaran membelanjakan ke warung atau lapak dagangan.