Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu senilai Rp223,5 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang.
"Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta, " kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Teddy mengatakan kejadian berawal saat pelaku melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal dan berhasil.
Kemudian, di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun di kasir yang berbeda.
Kasir memeriksa dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan.
Pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain dengan memberikan uang palsu kepada kasir. Sang kasir toko itu mengecek kemudian ditemukan uang palsu.
Pihak keamanan langsung menangkap pelaku dan diketahui pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari dua kali.
Baca juga: Polisi sebut pabrik rumahan uang palsu di Kota Bogor beroperasi selama enam bulan
Baca juga: Pabrik uang palsu di Kota Bogor terungkap setelah penemuan tas di stasiun