Sigi (ANTARA) - Bupati Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh Rizal Intjenae mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan tentang hasil uji laboratorium terkait dugaan terjadinya pencemaran air Sungai Sopu Kecamatan Nokilalaki dari bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida.

"Untuk saat ini belum ada hasilnya, hanya memang terkait pencemaran sungai di Kabupaten Sigi masih berada dalam ambang batas yang ditolerir," kata Rizal saat ditemui media di Sigi, Minggu.

Ia mengemukakan sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk segera kembali mengambil sampel air sungai agar dilakukan uji laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pemkot Tangerang tuangkan 1.500 liter ecoenzym ke Sungai Cisadene tekan pencemaran
Baca juga: BRIN pelajari lebih lanjut kasus pencemaran Sungai Cisadane

"Saya sudah sampaikan ke DLH agar nantinya sampel air sungai itu dibawa ke laboratorium yang sudah terakreditasi sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ia menuturkan segera melakukan publikasi hasil laboratorium itu kepada publik untuk diketahui masyarakat.

"Itu dalam proses, insya Allah kalau hasilnya sudah ada maka segera kami publish ke masyarakat," sebutnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang pantau kualitas air Sungai Cisadane pasca-tercemar pestisida

Menurut dia, pemerintah daerah terus berkomitmen dalam menjaga lingkungan di Kabupaten Sigi termasuk tidak mengizinkan adanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Berdasarkan data BBTNLL terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu baik di Kabupaten Sigi maupun Poso seperti Kintabaru 0,13 hektare, Ueloe 0,3 hektare, Sibowi 0,5 hektare, Kangkuro 2,5 hektare, Hanggira 2,6 hektare, Dongi-dongi 15 hektare dan Wanga 1,7 hektare.



Pewarta: Moh Salam
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026