Karawang (ANTARA) - Tim Dalmas Polres Karawang bersama Polsek Telukjambe Timur menggagalkan aksi tawuran kelompok remaja dengan modus "perang sarung" di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jabar.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Sabtu mengatakan petugas kepolisian melakukan penyergapan pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB saat patroli rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
"Petugas mengamankan enam remaja di wilayah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang," katanya.
Ia menyampaikan penggagalan aksi tawuran kelompok remaja itu terjadi saat petugas kepolisian menghampiri sekelompok remaja yang tengah berkumpul dengan gelagat mencurigakan.
Baca juga: Satpol PP Karawang patroli intensif untuk cegah tawuran dan perang sarung
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sarung yang telah dimodifikasi sedemikian rupa yang diduga kuat akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran tersebut.
Untuk mencegah pecahnya bentrokan yang dapat membahayakan warga itu, kata Cep, petugas langsung bertindak tegas dengan menggiring mereka ke Mapolsek Telukjambe Timur.
Cep mengungkapkan enam orang remaja yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar telah dibawa ke Mapolsek Telukjambe Timur. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan terkait keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.
Baca juga: Polres Cianjur gencarkan patroli antisipasi perang sarung dan tawuran selama bulan puasa
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, yakni empat sepeda motor dan enam potong kain sarung yang telah dimodifikasi/disiapkan untuk aksi perang sarung.
"Kita akan melakukan pendataan lebih lanjut, pembinaan, serta pemanggilan orang tua dan pihak sekolah guna mencegah terjadinya aksi serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026