Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Tim Opsnal Reskrim Kepolisian Resor Metro Bekasi tangkap 13 pelaku aksi tawuran antar kelompok remaja sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Sejauh ini sudah 13 pelaku yang diamankan petugas. Kejadian ini merupakan tawuran antar kelompok remaja yang sebelumnya telah direncanakan," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu.
Ia menjelaskan petugas pada tahap awal telah ditangkap 10 orang pelaku diduga terlibat masing-masing berinisial IPBV (16), DVA (23), APA (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16) serta MH (16).
Saat pengembangan kasus, tiga pelaku lain yang juga diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut turut diamankan. Ketiganya berinisial AF (23), AH (23) dan RF (19).
"Ketiga pelaku ini berhasil diamankan di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi berdasarkan hasil pengembangan Tim Opsnal," katanya.
Dia mengungkapkan peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (11/4) pukul 04.30 WIB di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Korban MSM (19) mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya diizinkan pulang.
Petugas melakukan penanganan kasus secara cepat, dimulai dari pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pendalaman terhadap saksi dan korban.
Dari hasil penyelidikan awal terungkap bahwa korban bersama rekan-rekannya diduga telah merencanakan tawuran setelah menerima ajakan dari kelompok lain. Mereka kemudian berkumpul dengan sejumlah kelompok remaja berbeda sebelum akhirnya terjadi bentrokan.
Polisi pada perkara ini turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta enam unit sepeda motor.
"Seluruh pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum," tegasnya.
Sumarni mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lain.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan, termasuk melengkapi berkas perkara, mencari barang bukti tambahan serta menelusuri keterlibatan kelompok lain dalam kasus tersebut," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026