Karawang (ANTARA) - Puluhan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terjaring razia masker yang digelar di sejumlah titik sekitar wilayah perkotaan, Rabu.
"Mereka yang terjaring razia itu tentunya dikenai sanksi," kata Kepala Satpol PP Asep Wahyu melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP setempat Endang.
Baca juga: Pemkot Depok perpanjang operasi Gerakan Depok Bermasker
Baca juga: Kabupaten Bekasi mulai terapkan denda warga tak gunakan masker
Dia menjelaskan, di antara sanksi yang diterapkan ialah sanksi sosial, berupa push up, membaca teks Pancasila, dan membersihkan sampah.
Endang mengatakan, razia masker oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polisi, TNI, dinas perhubungan dan sejumlah instansi lainnya itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menggunakan masker.
Di antara alasannya, menurut dia, karena penggunaan masker saat di luar rumah menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Baca juga: Pemprov Jabar diminta pastikan ketersediaan masker saat berlakukan denda
Ia menyampaikan, razia itu digelar untuk melaksanakan Pergub Jabar Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat.
Menurut dia, razia itu digelar untuk meningkatkan kedisiplinan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
Puluhan warga Karawang terjaring razia masker dan dikenakan sanksi
Kamis, 30 Juli 2020 8:37 WIB
Mereka yang terjaring razia itu tentunya dikenai sanksi.