Polisi tangkap begal sadis pembunuh driver ojek online di Bogor
Kamis, 8 Mei 2025 9:59
Polisi menangkap RK (25), pelaku begal yang membunuh driver ojek online RA (56) di Desa Cibeber, Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di kontrakannya di Cibungbulang.
Kejadian terjadi Minggu (4/5) pukul 01.00 WIB. RK memesan ojol dari RS Karya Bakti Pertiwi ke Cibeber, lalu meminta korban menuju tempat sepi dan menikamnya. Korban tewas dengan luka di pipi, dada, dan punggung.
RK adalah residivis kasus pencurian HP. Ia membunuh demi menguasai barang korban, dan dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi masih memburu penadah motor korban. (Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan/Mutia Mellani).