Video - ANTARA News bogor

Kuasa hukum: KPK seret Ade Yasin tanpa kelengkapan bukti

Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, Dinalara Butarbutar saat membacakan nota keberatan atau eksepsi meminta kliennya dibebaskan, karena menurutnya dakwaan dari jaksa KPK tidak cermat.

"Peristiwa yang menunjukkan bahwa dakwaan JPU tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap. Karena hal ini tidak diuraikan dalam dakwaan. Sehingga berakibat dakwaan JPU kabur, yang berakibat dakwaan JPU batal demi hukum," kata dia, saat membacakan nota keberatan di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Rabu.