Video - ANTARA News bogor

Polresta Bogor Kota tangkap 33 tersangka penyalahgunaan narkoba

Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 33 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dan psikotropika dalam razia yang dilakukan selama periode Mei hingga pekan pertama Juni 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Kota Bogor, Selasa 6 Juni 2023 menyebutkan, dari 33 tersangka itu, pelaku penyalahgunaan sabu-sabu sebanyak 16 orang, ganja empat orang, tembakau sintetis sembilan orang, dan psikotropika empat orang. 

Tersangka penyalahgunaan narkoba diancam dengan hukuman penjara selama empat tahun hingga 12 tahun, sedangkan tersangka penyalahgunaan psikotropika diancam hukuman lima tahun penjara.