Bogor, (Antaranews Bogor) - Operasional parkir dua lantai di Stasiun Besar Bogor masuk dalam pengawasan Satpol PP karena areal parkir tersebut belum mengantongi izin, sementara pemerintah kota tidak melakukan penyegelan resmi atas pertimbangan izin sedang diproses.
"Kita tidak ada penyegelan, tetapi kita awasi agar parkir dua lantai tidak boleh beroperasi sampai izin diterbitkan," kata Kepala Satpol PP Eko Prabowo saat ditemui Antara di Bogor, Senin.
Eko mengatakan, pengawasan dilakukan dengan menempatkan sejumlah personel di area Stasiun Besar Bogor, sekaligus menutup akses jalan menuju lantai dua parkir yang belum memiliki izin.
Pakir dua lantai Stasiun Besar Bogor telah dihentikan pengoperasiannya terhitung sejak Kamis (9/10) oleh PT KAI. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyegelan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
"Selama izin belum keluar, operasional parkir di lantai dua tidak diperbolehkan. Bila melanggar kita tidak segan-segan mengambil tindakan tegas," kata Eko.
Persoalan izin parkir Stasiun Besar Bogor mencuat sehari setelah diresmikannya elektronik parkir oleh PT KAI di stasiun tersebut pada 1 Oktober lalu.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman memberikan pernyataan bahwa bangunan parkir dua lantai milik Stasiun Besar Bogor belum mengantongi izin mendirikan bangunan.
Sementara di satu sisi pihak Stasiun Besar Bogor telah membangun dan mendirikan kawasan parkir dua lantai sejak tiga bulan lalu dan mengoperasikannya.
Tidak hanya kawasan parkir Stasiun Besar Bogor yang tidak memiliki izin, Shalter Stasiun Paledang tempat berangkatnya Kereta Sukabumi juga belum mengantongi izin mendirikan bangunan.
Mencermati hal itu, DPRD mendesak PT KAI untuk menutup operasional parkir dan mengurus izin. Jika pihak stasiun tetap mengoperasikan tanpa ada izin maka bangunan tersebut akan dirobohkan, sesuai aturan yang berlaku.
Parkir Stasiun Bogor dalam pengawasan Satpol PP
Senin, 13 Oktober 2014 21:08 WIB
Warga pengguna jasa KRL menggunakan kartu parkir elektronik di Stasiun Bogor, Jabar, Rabu (01/10). (Foto Antara/ Arif Firmansyah)
