Sukabumi (Antaranews Bogor) - Dewan Pengawas Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi mencatat kredit macet bank milik badan usaha milik daerah atau BUMD sampai saat ini (triwulan pertama periode 2014) mencapai Rp14 miliar.
"Tingginya kredit macet di BPR Sukabumi tersebut akibat lemahnya sistem pemberian pinjaman kredit tanpa agunan atau jaminan, sehingga banyak nasabah peminjam dana yang menunggak membayar kreditnya tersebut," kata Dewan Pengawas PD BPR Sukabumi, Wibowo kepada wartawan, Kamis.
Menurut Wibowo, adapun nasabah yang menunggak pembayaran kreditnya tersebut mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bahkan pada 2010 lalu kredit macet di BPR ini mencapai Rp20 miliar.
Hingga saat ini pihaknya mencatat ada ribuan nasabah yang menunggak pinjamannya tersebut sehingga bank ini harus merugi setiap tahunnya.
Adapun penyebab terjadinya kredit macet ini disebabkan oleh longgarnya syarat pinjaman kredit, sehingga banyak nasabah yang tidak bertanggung jawab terhadap dana pinjamannya tersebut.
Selain itu, awal berdirinya BPR Sukabumi sebanyak Rp24 miliar dana yang dikucurkan oleh Pemkab Sukabumi untuk menerapkan sistem persyaratan pinjaman tanpa agunan.
Sebenarnya, keberadaan BPR ini untuk membantu para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha melalui pinjaman modal tanpa agunan, namun karena lemahnya persyaratan menyebabkan pembayaran kredit para nasabahnya tersebut tidak sesuai denga batas waktu yang telah ditentukan sehingga kredit macet setiap tahunnya terus bertambah.
"Sebenarnya kasus ini bukan pemberian kredit yang macet, tetapi pembayaran kredit yang tersendat. Beban kredit macet ditimbulkan sejak 2009 saat mulai diberlakukannya progam pinjaman," tambahnya.
Untuk mengurangi beban kredit macet ini, pihaknya langsung merombak sistem untuk pengajuan pinjaman kredit bahkan merombak pejabat di setiap tingkatan mulai dari pimpinan pusat sampai kepala cabang BPR.
Perombakan ini dilakukan, karena sumber daya manusia yang menghuni atau menjabat BPR Sukabumi bisa dikatakan kurang profesioal.
Maka dari itu, Wibowo mengatakan, sebagus apapun progam dan sistem jika tidak ditunjang dengan SDM yang ahli tetap saja, BPR Sukabumi akan terjebak dengan kredit macet.
Melalui Perombakan tersebut ternyata, kredit macet yang tersisa hingga saat ini tinggal Rp14 miliar lagi. "Kami menargetkan kredit macet ini bisa terselesaikan dua tahun ke depan," katanya.
Kredit macet BPR Sukabumi hingga Rp14 miliar
Kamis, 5 Juni 2014 14:49 WIB