Sukabumi (Antaranews Bogor) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan tegas menolak rencana pemungutan suara ulang di 96 tempat pemungutan suara di Kota Sukabumi dan lima di Kabupaten Sukabumi.
"Dari hasil koordinasi dengan DPD PDIP Jawa Barat dan DPP PDIP, sikap kami secara tegas menolak rencana pemungutan suara di 101 TPS yang tersebar di Kota dan Kabupaten Sukabumi, karena akan menimbulkan permasalahan selanjutnya," kata Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning kepada Antara, Kamis.
Menurut Ribka pemungutan suara ulang tersebut akan menyulitkan rakyat karena harus kembali datang ke TPS, padahal pada Rabu (9/4) saja mereka sudah merelakan dan mengorbankan uang dan waktunya untuk memilih partai dan calon legislatifnya sesuai dengan pilihannya masing-masing.
Sehingga permasalahan ini jangan lagi dibebankan lagi kepada rakyat, tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pihak penyelenggara pemilu atau komisi pemilihan umum setempat.
Bahkan dengan adanya kasus seperti ini yang harus dipidanakan adalah KPU setempat, karena pihaknya menilai tertukarnya surat suara dapil IV DPR RI Kota/Kabupaten Sukabumi dengan dapil Jabar VI Kota Depok dan Kota Bekasi bisa mengacaukan hasil perhitungan suara yang sudah selesai.
Ia mengatakan jika dijumlahkan dari 101 TPS tersebut ada sekitar 34 ribu sampai 36 ribu pemilih dan jumlah suara itu bisa mencukupi satu kursi di DPR.
Selain itu, pihaknya juga menilai ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu baik KPU maupun Panwaslu. Jika mereka menilai ini ada masalah di sumber daya manusia, mungkin jumlah surat suara yang tertukar tidak mencapai di ratusan TPS paling hanya di satu atau dua PTS saja.
"Maka dari itu, kami akan menelusuri dugaan tindak kecurangan ini karena tidak menutup kemungkinan ada penyusup yang sengaja ingin merusak hasil pemungutan suara untuk menguntungkan golongan lain.
Untuk itu kami akan terus mengawasi tahapan pemungutan suara hingga pleno penetapan hasil perhitungan suara, karena waktu-waktu itu rentan terjadi tindak kecurangan.
Ribka yang juga caleg DPR RI di dapil Jabar IV ini, jika KPU tetap akan melaksanakan pemungutan suara ulang maka pihaknya akan melakukan gugatan tidak hanya ke Mahkamah Kontitusi tapi juga akan melakukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
PDIP tolak pemungutan suara ulang
Kamis, 10 April 2014 19:56 WIB