Cibinong (Antaranews Bogor) - Bupati Bogor Rachmat Yasin menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada masyarakat di kabupaten itu yang masih kesulitan mendapatkan hak dasarnya, seperti kebutuhan air bersih.
"Pemenuhan hak dasar itu merupakan kewajiban (yang harus diberikan) kepada masyarakat, dan jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan air bersih itu," katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Bupati Bogor pada pekan ini meresmikan sambungan air bersih untuk 2.000 warga di Desa Tapos II, Kecamatan Tenjolaya.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti, serta pembukaan kran air.
Sebanyak 2.000 ribu rumah yang mendapatkan sarana air bersih ini terdapat di Desa Tapos II, dan Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya.
Di samping itu, juga untuk warga Desa Ciasmara, Desa Cimayang, dan Desa Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan.
Rachmat Yasin menegaskan sambungan air bersih dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat.
Pihaknya berharap dengan penyediaan air bersih ini masyarakat dapat menggunakannya dengan optimal.
"Mudah-mudahan penyediaan air bersih ini dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan hidup sehat," katanya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor HM Subaweh menjelaskan sumber air bersih bagi warga itu berasal dari mata air yang terdapat di wilayah Kecamatan Tenjolaya dan Pamijahan.
"Air bersih ini berasal dari pemanfaatan gravitasi mata air yang ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tapos II Bubun Burhanudin mengucapkan rasa terima kasihnya atas perhatian Pemkab Bogor kepada warganya.
"Ini merupakan berkah karena kini warga kami dapat menggunakan sarana air bersih," katanya.
Bupati: tidak boleh ada kesulitan hak dasar
Minggu, 16 Maret 2014 21:19 WIB
"Mudah-mudahan penyediaan air bersih ini dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan hidup sehat,"