Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Anggota DPR RI, Ahmad Syaikhu meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperbaiki kinerjanya dalam pelayanan publik serta menutup celah terjadinya korupsi.
Usai menghadiri Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Kamis, ia mengatakan, dengan ditetapkannya pimpinan DPRD tersebut maka kinerja DPRD harus dilakukan secara maksimal dalam mengawasi pemerintah daerah.
Sebagai anggota DPR yang nantinya masuk ke komisi II dirinya berharap aparatur di Kabupaten Bekasi bisa bekerja secara profesional dan menutup celah kasus korupsi seperti yang pernah terjadi saat pemerintahan Neneng Hasanah Yasin.
Baca juga: Pemkot Bekasi Sanggupi Tiga Tuntutan Buruh
"Harus dibuat sistem antara Pemkab Bekasi bersama DPRD untuk menutup celah korupsi, hanya saja perlu adanya komitmen karena sistem sebagus apapun jika komitmennya rendah terhadap pemberatasan korupsi maka akan sia-sia," katanya.
Syaikhu menambahkan selain kinerja dari Pemkab Bekasi dalam pelayanan publik, ia juga meminta agar segala permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi diselesaikan.
"Seperti kesejahteraan masyarakat dan banyaknya pengangguran, padahal Kabupaten Bekasi merupakan wilayah industri," ucapnya.
Untuk itu perlu digairahkan pendidikan vokasi agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa terserap ke dunia industri karena telah teruji kemampuannya lewat pendidikan itu.
"SDM nya wajib ditingkatkan melalui pendidikan vokasi ini, gandeng kawasan industri untuk membangunnya," kata dia.
Baca juga: RSUD Bekasi canangkan zona integritas menuju WBK-WBBM
Syaikhu juga menyebut kalau Kabupaten Bekasi harus segera memiliki wakil bupati untuk membantu tugas-tugas bupati menyelesaikan beragam persoalan daerah.
"Sangat butuh (wakil bupati) karena kita sama-sama menyadari banyak tugas yang tidak bisa dihandle oleh bupati saja. Saya juga pernah jadi Wakil Wali Kota Bekasi, apalagi Kabupaten Bekasi ini kan lebih luas dari Kota Bekasi," kata Syaikhu.
Syaikhu minta Bekasi tutup celah korupsi
Jumat, 11 Oktober 2019 7:38 WIB