Bogor (Antara) - Parpol Koalisi pendukung pasangan Ru'yat-Aim dalam Pilkada Kota Bogor 2013, memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, terkait dugaan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan walikota bogor tersebut.
"Demi pembangunan Kota Bogor yang sama–sama kita cintai, Kami tidak melanjutkan proses ke MKâ€. Semoga ini dapat memberikan sumbangsih bagi yang sangat besar bagi Pembangunan Kota Bogor," demikian siaran pers Tim Sukses Ru'yat-Aim, Rabu.
Kami memandang bahwa kemajuan kota Bogor jauh lebih besar bila dibandingkan dengan proses demokrasi pilkada.
Keputusan tersebut didasari pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat kota bogor, dimana bila dilakukan gugatan maka akan berpeluang pilkada ulang yang akan menyita waktu, pikiran, tenaga dan anggaran yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk pembangunan kota Bogor.
Parpol Koalisi Ru’yat – Aim memandang masih ditemukannya catatan di sisi penyelenggara maupun peserta kampanye. Catatan terhadap penyelengaraan kampanye di antaranya terkait dengan carut marut DPT dan lemahnyas osialisasi pilwalkot sehingga berdampak pada rendahnya partisipasi
masyarakat.
Selain itu, banyak ditemukan tindak kecurangan dalam seperti 'black campaign terhadap pasangan Ru’yat – Aim, 'money politic' dari pasangan calon tertentu dan Pelanggaran masa kampanye oleh pasangan calon tertentu. Juga tidak diberikannya peluang untuk diadakan hitung ulang dengan membuka kotak suara di salah satu PPS wilayah Kecamatan Bogor Timur.
Meskipun demikian Parpol Koalisi Ru’yat Aim memandang proses pilkada ini berlangsung dengan lancar, tertib dan aman. Walaupun ada sebagian pihak ada yang menghembuskan isu akan terjadinya kerusuhan. Kita, patut memberikan apresiasi kepada POLRI, TNI, dan seluruh jajaran aparat keamanan yang telah menjaga jalannya proses demokrasi di Kota Bogor.
Tim Sukses Ru’yat Aim juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah menyukseskan pilwalkot kota Bogor tahun 2013 ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, pasangan Achmad Ru'yat- Aim Halim Hermana yang diusung Partai Hanura, PKS dan PPP memperoleh 131.080 suara atau sebesar 32,69 persen, dan berada di peringkat kedua.
Peringkat pertama ditempati pasangan Bima Arya-Usmar Hariman yang meraih 132.835 suara atau 33,13 persen.
Pendukung Ru'yat-Aim tidak lanjutkan gugatan ke MK
Rabu, 25 September 2013 15:11 WIB