Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji ulang sistem Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019, yang menyebabkan dua petugas Pemilu di Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia.
"Ini jumlah korbannya cukup banyak, cukup masif kita evaluasi model serentak gini. Ada implikasi dari kesehatan, itu yang penting dievaluasi ke depan," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada ANTARA di Bogor, Rabu (24/4/2019).
Menurutnya, yang perlu digaris bawahi yaitu pengaturan batas usia para petugas pemilu. Melalui batas usia, sedikitnya bisa mengantisipasi timbulnya korban, mengingat mereka yang menjadi petugas pemilu mestinya berusia muda.
"Semua kebanyakan tokoh masyarakat yang sudah berumur, kebanyakan pensiunan. Ke depan kita perbaiki, sempurnakan dari segi usia. Anak anak muda harus dilibatkan yang ketahanan fisiknya kuat," tuturnya.
Usulan itu timbul setelah Bima mengunjungi para petugas pemilu yang tengah dirawat dan ikut memakamkan petugas pemilu asal Kota Bogor yang meninggal, Selasa.
"Saya coba untuk menjenguk semuanya, penyebabnya hampir sama semuanya kelelahan. Saya secara cepat akan melihat kondisi penghitungan suara, jangan sampai ada yang di paksakan. Kita tidak mau ada korban lagi di sini," kata Bima.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyebutkan, ada dua Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bogor meninggal dunia dan enam lainnya dirawat akibat kelelahan.
Dua orang yang meninggal adalah Ketua KPPS 75 Kelurahan Tegal Gundil, Anwar Sofyan, yang meninggal Selasa (23/4/2019). Satu lainnya adalah anggota KPPS 31 Kelurahan Bondongan, Rasti, yang meninggal Senin (22/4/2019).
"Enam orang yang dirawat ada yang sakit, jatuh dari motor karena ngantuk patah tulang, ada yang dirawat di rumah dan di rumah sakit," ujar Samsudin.
Pemkot Bogor minta kaji ulang sistem Pemilu serentak
Rabu, 24 April 2019 13:13 WIB
Ini jumlah korbannya cukup banyak, cukup masif kita evaluasi model serentak gini. Ada implikasi dari kesehatan, itu yang penting dievaluasi ke depan.