Bogor (ANTARA) - Pengamat Sosial dari Institute Pertanian Bogor (IPB) Destika Cahyana SP MSc berpendapat, duka demokrasi yang menyelimuti Bangsa saat ini, memerlukan evaluasi termasuk perhatian pemerintah terhadap jaminan perlindungan kerja bagi petugas penyelenggara pemilu.
"Jaminan perlindungan keselamatan kerja ini di prioritaskan bagi petugas penyelenggara pemilu non ASN, mulai KPU, Panwaslu, PPS hingga KPPS," kata Destika kepada ANTARA di Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/4/19).
Menurut Destika, yang paling memungkinkan untuk menjaga resiko keselamatan bahkan kehilangan nyawa adalah dengan menggandeng perusahaan asuransi keselamatan kerja.
"Pemerintah membayarkan premi asuransi bagi setiap personil penyelanggara pemilu yang bukan ASN/PNS ini," ujarnya.
Masih menurut Destika, BPJS ketenagakerjaan atau perusahaan lain perlu memikirkan skema bagi pekerjaan ad hoc, yang lebih mirip relawan semacam ini.
"Atau barangkali sudah ada? Hanya banyak kita yang belum tahu," papar Destika.
Sementara itu, informasi sebelumnya melalui media menyebutkan, jumlah petugas pemilu yang meninggal sebanyak 92 orang, serta petugas pengamanan pemilu sebanyak 15 orang.
Ia berharap, ada evaluasi pemilu serentak dengan membaginya menjadi pemilu serentak nasional (Capres dan DPR RI), pemilu serentak Daerah Pripinsi (Gubernur dan DPRD Provinsi) serta pemilu serentak daerah Kabupaten (Bupati dan DPRD Kabupaten).
Duka demokrasi, pemerintah perlu siapkan jaminan perlindungan
Rabu, 24 April 2019 8:48 WIB
Pemerintah membayarkan premi asuransi bagi setiap personil penyelanggara pemilu, yang bukan ASN/PNS.