Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dari seluruh perangkat daerah setempat, mengucap ikrar pernyataan sikap menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang saat apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (29/03/2019).
"Pengucapan ikrar ini menindaklanjuti surat edaran Mendagri nomor 800/2620/SJ tanggal 22 Maret 2019," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, usai apel.
Ikrar pernyataan sikap tersebut dibacakan Uju dan diikuti secara serentak oleh seluruh ASN yang mengikuti apel. Uju mengatakan, ada enam poin ikrar yang dibacakan.
Pertama, mendukung suksesnya pemilu serentak 2019 demi terwujudnya sistem pemerintahan presidensial yang semakin efektif berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Kemudian, menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan), serta hoax," kata Uju.
Ketiga, mendukung serta mendorong kampanye yang bermartabat dan beretika, serta lebih mengedepankan adu program, konsep, dan gagasan, sebagai bagian dari pendidikan politik yang bermartabat.
Poin selanjutnya, menjaga netralitas dan profesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggungjawab.
Kelima, mengajak seluruh warga NKRI untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada 17 April 2019 demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk lima tahun ke depan, serta terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Terakhir, mendukung tetap tegaknya NKRI yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika," ucapnya.
Uju melanjutkan, ASN harus menyadari betul apa yang telah diikrarkan dan menjadi perhatian untuk semua agar ikut menyukseskan Pemilu 17 April 2019 mendatang.
"Dan sebagaimana surat edaran tersebut, pengucapan ikrar pernyataan sikap ASN ini akan dilakukan setiap apel pagi sampai pada pelaksanaan pemilu nanti," tandas Uju.
ASN Bekasi ucap ikrar pernyataan sikap pemilu
Senin, 1 April 2019 15:21 WIB
Dan sebagaimana surat edaran tersebut, pengucapan ikrar pernyataan sikap ASN ini akan dilakukan setiap apel pagi sampai pada pelaksanaan pemilu nanti.