Bogor, 14/12 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat berjanji akan mengakomodir aspirasi para pedagang pasar tradisional yang menggelar unjuk rasa menutut pembentukan Badan Pengawas Pasar dengan melibatkan unsur pedagang.
Asisten Daerah Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Kota Bogor, Edgar Suratman yang menerima perwakilan pedagang usai berunjukrasa, Selasa menyebutkan, tidak diangkatnya unsur pedagang dalam pembentukan Badan Pengawas Pasar 2011 dikarenakan masa transisi kepengurusan.
"Kami berjanji pada kepengurusan 2012 nanti kami akan menyelesaikan masalah ini. Semua ini berkaitan dengan masa transisi kepengurusan, wajar saja jika banyak kekurangan," kata Edgar usai menerima perwakilan massa dari Forum KOPPAS Kota Bogor (FKKB).
Edgar mengatakan, semua aspirasi para pedagang akan disampaikan kepada Wali Kota Bogor. Pihaknya akan memperjuangkan aspirasi para pedagang.
"Namun, semua ada mekanisme yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," katanya.
Sementara itu, sekitar 300 para pedagang mendatangi Balai Kota Bogor, menuntut Wali Kota Bogor untuk segera melibatkan unsur pedagang dalam Badan Pengawas Pasar sesuai dengan Perwali nomor 21/2010 Jo Perwali nomor 15/2011.
Dalam unjuk rasa tersebut, para pedagang yang diwakili oleh Ketua FKKB, Jack Tanjung menilai bahwa Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar telah cacat hukum.
Dikatakannya, pada Perwali nomor 21/2010 Jo Perwali nomor 15/2011 pasal 5 menyebutkan bahwa personil dalam Badan Pengawas Pasar harus berasal dari perwakilan pedagang.
"Namun nyatanya hingga kini perwakilan pedagang tersebut tidak ada. itulah mengapa Kami sebut SK tersebut cacat hukum," katanya.
Menurut Jack, dengan tidak adanya perwakilan pedagang dalam Badan Pengawas Pasar, akan merugikan para pedagang. Karena para pedagang tidak bisa menyampaikan setiap aspirasidalam kebijakan-kebijakan terkait pasar yang dibuat oleh Pemkot Bogor.
"Bagaimana aspirasi kami bisa didengar, jika kami tidak dilibatkan dalam kepengawasan ini. Setiap keluhan dari para pedagang tidak pernah didengar apalagi diakomodir walaupun setiap harinya para pedagang selalu ditarik uang retribusi pasar," kata Jack.
Jack berharap aksi mereka mendapat tanggapan dari Wali Kota untuk segera mengangkat Badan Pengawas dari unsur pedagang.
Laily R
Pemkot Bogor Janji Akomodir Aspirasi Pedagang Tradisional
Rabu, 14 Desember 2011 8:40 WIB
pemkot-bogor-janji-akomodir-aspirasi-pedagang-tradisional