Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI berkomitmen untuk menjadikan pendidikan dasar dan menengah sebagai fondasi utama kedaulatan digital Indonesia.
“Kedaulatan digital adalah tentang memastikan masa depan generasi Indonesia dibangun di atas fondasi data yang aman, infrastruktur yang mandiri, dan kemampuan teknologi yang berdaya saing global,” kata Muhammad Muchlas Rowi di Jakarta, Kamis.
Muchlas adalah Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Transformasi Digital dan Kecerdasan Buatan yang mewakili Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti untuk hadir dalam acara Digital Day 2026 “Digital Sovereignty: Leaders Must Act Now to Secure the Future” yang diselenggarakan oleh The Iconomics.
Muchlas melanjutkan bahwa bagi Kemendikdasmen, kedaulatan digital dalam konteks pendidikan tidak hanya sekadar transformasi digital, tetapi juga penguatan kedaulatan bangsa melalui sistem pendidikan berbasis data nasional, infrastruktur mandiri, serta penguasaan teknologi oleh generasi muda.
Kementerian berupaya untuk membangun kedaulatan digital pendidikan dalam tiga bidang utama yang diperkuat oleh regulasi dan kebijakan nasional, yaitu kedaulatan data, kedaulatan infrastruktur, dan otonomi teknologi.
Menurut Muchlas, kedaulatan data adalah kendali negara atas pengumpulan, penyimpanan, dan pemanfaatan data demi kesejahteraan pemiliknya, yang diwujudkan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) sebagai basis data pendidikan nasional sesuai UU No.27/2022, Perpres No.82/2023, dan PP No.17/2023.
Muchlas melanjutkan, kedaulatan infrastruktur merupakan bentuk kedaulatan digital yang bergantung pada kemampuan bangsa menguasai fondasi fisik dan sistem digital. Melalui digitalisasi sekolah, penguatan jaringan, platform pembelajaran, serta penyediaan papan interaktif dan perangkat TIK, sekolah didorong untuk menjadi simpul ekosistem digital nasional.
Upaya itu terintegrasi dengan Inpres No.7/2025, Perpres No.82/2023, dan Permendikbudristek No.8/2002 tentang SPBE, kata Muchlas. Dampaknya, sekolah tak sekadar pengguna teknologi, tetapi menjadi bagian aktif dalam arsitektur digital nasional.
Sedangkan untuk otonomi teknologi, Muchlas mengatakan bahwa otonomi teknologi merupakan kemampuan teknologi digitalisasi pendidikan yang diarahkan pada interaksi koding dan kecerdasan artifisial dalam kurikulum.
"Mulai Juli lalu, pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial (KA) sudah dijalankan di seluruh sekolah di Indonesia sebagai mata pelajaran pilihan dan hampir 15 ribu sekolah sudah berpartisipasi," ujar Muchlas.
Muchlas menyebutkan bahwa pemerintah mengalokasikan sekitar Rp16,97 triliun untuk pembangunan dan revitalisasi 16.400 satuan pendidikan, termasuk laboratorium komputer. Tahun ini, realisasi janji presiden telah menjangkau sekitar 60 ribu sekolah yang ditargetkan direvitalisasi melalui program tersebut.
Dia melanjutkan, digitalisasi pembelajaran menyasar 288.865 sekolah penerima panel interaktif; per 15 Oktober 2025, 50.944 perangkat tiba dan 42.624 terpasang, dan lebih dari 50 ribu guru dilatih koding dan kecerdasan artifisial.
Baca juga: Kemenhut perkuat tata kelola hasil hutan lewat SVLK+ berbasis digital
Baca juga: Menkomdigi: Adopsi AI harus tingkatkan produktivitas nasional
Pada kesempatan yang sama, pendiri dan CEO The Iconomics, Bram S. Putro, mengatakan bahwa saat infrastruktur digital menjadi tulang punggung layanan publik setelah bisnis, kepemimpinan yang diperlukan tidak hanya adaptif, tetapi juga harus tegas, terukur, dan berani bertindak.
Bram mengatakan bahwa Indonesia sendiri telah memiliki UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang menegaskan perlindungan hak warga dan prinsip kehati-hatian dalam transfer lintas negara.
Di tengah kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang mencakup arus data lintas batas antara Indonesia dan AS, Bram menekankan pentingnya membaca peluang sekaligus risiko agar Indonesia dapat memanfaatkannya secara optimal.
