Jakarta (ANTARA) - Aliansi Nasional Anti Zionis (ANAZ) menilai serangan udara yang menyasar Teheran, Qom, Isfahan, hingga Karaj, di Iran, sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.
Kepala Humas ANAZ Mukhlisin Turkan menuturkan serangan ke pusat kota dan wilayah padat penduduk merupakan tindakan terorisme negara untuk memicu perang terbuka (major war) demi menutupi kegagalan domestik Israel.
"Kami menyatakan dukungan penuh atas hak bela diri (self-defense) Iran sebagai bagian dari perjuangan global melawan imperialisme," tutur Mukhlisin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Trump sebut Venezuela contoh skenario untuk perubahan kekuasan di Iran
Piagam PBB merupakan perjanjian dasar PBB yang ditandatangani pada 26 Juni 1945, yang terdiri atas pembukaan, 19 bab, dan 111 pasal.
Isinya menetapkan tujuan menjaga perdamaian dunia, menegakkan hak asasi manusia, menjamin keadilan internasional, serta prinsip persamaan kedaulatan negara dan larangan penggunaan kekerasan.
Dia berpendapat kejahatan diam merupakan pengkhianatan terhadap kemanusiaan, sehingga akan berdiri bersama mereka yang mempertahankan tanah airnya.
Mukhlisin pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas dan konsisten menyuarakan perlawanan terhadap segala bentuk penindasan.
"ANAZ resmi mengutuk agresi militer rezim Israel terhadap kedaulatan Republik Islam Iran," ucap dia.
Baca juga: 7 komandan tinggi Iran tewas akibat serangan AS-Israel
Sebelumnya, Media lokal Iran, mengutip pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menyebut jumlah korban tewas akibat serangan udara Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap sekolah perempuan di Iran selatan mencapai sekitar 160 orang.
Dilaporkan Xinhua, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kantor kepresidenan Iran pada Sabtu (28/2), Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengutuk serangan udara tersebut dan menyebutnya "tidak manusiawi".
Pezeshkian juga mendesak semua pusat bantuan dan medis serta pejabat terkait di wilayah tersebut untuk memprioritaskan "perawatan segera dan tanpa gangguan" bagi para korban luka dan keluarga mereka dengan memobilisasi semua sumber daya.
Pewarta: Agatha Olivia VictoriaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.