Mataram (ANTARA) - Pagi itu di halaman kantor bupati dan wali kota di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), barisan aparatur sipil negara (ASN) tetap berdiri rapi.
Wajah-wajah yang menahan lapar dan dahaga itu tak kehilangan semangat. Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi baru saja dimulai. Jam kerja berkurang, tetapi ekspektasi publik tidak ikut menyusut. Justru di bulan suci inilah ukuran integritas dan disiplin aparatur diuji secara nyata.
Ramadhan selalu dimaknai sebagai momentum spiritual. Namun bagi birokrasi, ia juga momentum manajerial. Bagaimana memastikan pelayanan publik tetap optimal saat ritme kerja berubah? Bagaimana menjaga agar pengurangan jam kerja tidak diterjemahkan sebagai pengurangan tanggung jawab?
Pertanyaan itu relevan bagi NTB, provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim, di mana aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan meningkat selama Ramadhan. Layanan kesehatan, administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga pengamanan publik justru kerap lebih dibutuhkan.
Di Kabupaten Lombok Utara, Bupati Najmul Akhyar mengingatkan bahwa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar, melainkan momentum memperkuat disiplin dan etos kerja.
Kegiatan "Iman dan Taqwa" digelar rutin setiap Jumat di Masjid Baiturrahim sebagai penguatan fondasi spiritual aparatur. Pesan yang disampaikan sederhana tapi tegas, yakni nilai puasa harus tercermin dalam ketepatan waktu, tanggung jawab, dan pelayanan terbaik.
Sementara itu di Kota Mataram, pendekatan yang diambil lebih teknokratis. Pemerintah kota memangkas jam kerja ASN dari 37 jam menjadi 32,5 jam per minggu, mengikuti kebijakan nasional. Namun bersamaan dengan itu, pengawasan diperketat.
ASN yang terlambat atau tidak masuk tanpa keterangan dikenakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai sebesar 2 persen. Dispensasi pulang lebih awal pada hari pertama Ramadhan diberikan, tetapi sanksi disiplin tetap berjalan.
Di Lombok Tengah, wakil bupati menegaskan pelayanan publik harus berjalan maksimal. Penyesuaian jam kerja tidak boleh mengganggu layanan kesehatan, administrasi kependudukan, maupun keamanan. ASN tetap masuk seperti biasa, tanpa libur tambahan.
Gambaran ini menunjukkan satu hal bahwa Ramadhan menjadi arena pembuktian komitmen birokrasi di NTB. Namun di balik kebijakan formal tersebut, ada dinamika yang patut ditelaah lebih dalam.
Ritme birokrasi
Pengurangan jam kerja selama Ramadhan merupakan kebijakan nasional yang rasional. Secara fisiologis, puasa memengaruhi energi dan konsentrasi. Negara memberi ruang adaptasi melalui pengaturan jam kerja yang lebih singkat.
Di Kota Mataram, jam kerja efektif berkurang 4,5 jam per minggu. Pada perangkat daerah dengan lima hari kerja, ASN masuk pukul 08.00 WITA dan pulang lebih awal dibanding bulan biasa. Upacara bendera dan peringatan hari kesadaran nasional ditiadakan selama Ramadhan.
Secara administratif, kebijakan ini tertib. Ia memiliki dasar hukum jelas, mulai dari peraturan presiden hingga surat edaran kementerian terkait. Namun pertanyaan krusialnya bukan pada legalitas, melainkan pada produktivitas.
Apakah 32,5 jam kerja per minggu cukup untuk mempertahankan kualitas pelayanan? Jawabannya bergantung pada manajemen kinerja. Jika sebelum Ramadhan masih terdapat budaya menunda pekerjaan, maka pemangkasan jam kerja berpotensi memperlebar celah keterlambatan layanan.
Di sinilah pentingnya disiplin individual dan kolektif. Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, tetapi menyelesaikan tugas sesuai standar pelayanan minimal. Pemotongan TPP sebesar 2 persen di Mataram menjadi instrumen insentif negatif agar ASN tetap patuh. Namun sanksi finansial saja tidak cukup.
Disiplin sejati lahir dari kesadaran, bukan semata ancaman. Ramadhan justru menawarkan basis moral untuk itu. Puasa melatih pengendalian diri. Jika nilai ini terinternalisasi, seharusnya ASN lebih mampu mengelola waktu, menahan emosi saat melayani masyarakat, dan menghindari praktik-praktik maladministrasi.
Menariknya, pendekatan Lombok Utara menekankan penguatan spiritual melalui kegiatan rutin Imtaq. Ini memberi pesan bahwa reformasi birokrasi tidak melulu soal sistem, tetapi juga karakter. Ketika iman dan integritas berjalan beriringan, disiplin menjadi konsekuensi logis.
Namun, tantangan tetap ada. Di banyak daerah, persepsi publik terhadap pelayanan saat Ramadhan kerap bercampur antara maklum dan kecewa. Ada toleransi sosial terhadap keterlambatan, tetapi ada pula keluhan soal antrian yang lebih panjang atau petugas yang kurang responsif.
Karena itu, pengawasan berjenjang yang ditegaskan Lombok Tengah menjadi penting. Kepala perangkat daerah harus hadir sebagai role model. Disiplin pimpinan menular ke bawahan. Sebaliknya, kelonggaran di level atas akan mengendurkan seluruh sistem.
Momentum integritas
Ramadhan 1447 H seharusnya tidak berhenti sebagai rutinitas tahunan dengan surat edaran dan apel pengarahan. Ia bisa menjadi laboratorium etika pelayanan publik.
Pertama, pemerintah kabupaten/kota di NTB perlu memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas. Sistem absensi digital, pemantauan kinerja berbasis aplikasi, hingga layanan daring harus dioptimalkan. Jika jam tatap muka berkurang, maka kanal digital harus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan.
Kedua, indikator kinerja selama Ramadhan perlu dibuat lebih terukur. Misalnya, target penyelesaian dokumen administrasi dalam waktu tertentu atau standar respons layanan kesehatan. Dengan indikator jelas, pengurangan jam kerja tidak otomatis menurunkan output.
Ketiga, perlu kampanye internal yang menekankan bahwa pelayanan publik adalah ibadah sosial. Ini bukan slogan kosong. Dalam konteks mayoritas Muslim, narasi ini kuat secara kultural. Melayani masyarakat dengan jujur dan cepat adalah bentuk pengabdian kepada negara sekaligus manifestasi nilai agama.
Keempat, penguatan budaya saling memaafkan seperti yang digaungkan Pemerintah Kota Mataram menjelang Ramadhan harus diterjemahkan dalam relasi kerja yang lebih harmonis. Konflik internal yang berlarut dapat menggerus produktivitas. Lingkungan kerja yang bersih secara emosional membantu ASN fokus pada pelayanan.
Kelima, evaluasi pasca-Ramadhan penting dilakukan. Apakah ada peningkatan atau penurunan capaian kinerja? Data ini menjadi dasar perbaikan kebijakan di tahun berikutnya.
Lebih luas lagi, disiplin ASN selama Ramadhan adalah cermin kedewasaan birokrasi daerah. NTB tengah berupaya memperkuat citra sebagai daerah religius sekaligus progresif. Pelayanan publik yang prima selama bulan suci akan mempertegas identitas itu.
Publik tidak menilai dari jumlah jam kerja, melainkan dari kualitas layanan yang diterima. Masyarakat yang datang mengurus KTP, berobat ke puskesmas, atau mengurus izin usaha tidak ingin mendengar alasan kelelahan berpuasa. Mereka berharap negara hadir secara utuh.
Ramadhan adalah latihan pengendalian diri. Bagi ASN, ia juga latihan profesionalisme. Jika disiplin tetap terjaga saat energi fisik menurun, maka pada bulan-bulan biasa semestinya kinerja bisa lebih optimal.
Di titik inilah Ramadhan menjadi ujian sekaligus peluang. Ujian bagi konsistensi etos kerja. Peluang untuk membuktikan bahwa birokrasi NTB tidak hanya religius dalam simbol, tetapi juga tangguh dalam pelayanan.
Ketika azan Maghrib berkumandang dan puasa ditunaikan dengan tuntas, kepuasan publik atas layanan yang baik adalah berbuka yang paling bermakna. Sebab di sanalah iman, disiplin, dan pengabdian kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia bertemu dalam praktik nyata.
