Kabupaten Bogor (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat skor integritas Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami peningkatan berdasarkan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan daerah tahun 2025.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, pengelolaan integritas Pemkab Bogor saat ini tercatat berada pada angka 73,8.
“Kami mengevaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor tahun 2025. Salah satunya pengelolaan integritas yang skornya meningkat, sekarang menjadi 73,8,” kata Bahtiar usai rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Bupati Bogor libatkan KPK kawal proyek pembebasan lahan dan sektor pertambangan
Ia mengapresiasi capaian tersebut, seraya menekankan bahwa peningkatan skor integritas menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipimpin Pak Bupati, karena ini bisa memperbaiki integritas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat delapan area tata kelola yang menjadi fokus evaluasi KPK, di antaranya pengadaan barang dan jasa, perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan aset milik daerah.
“Banyak pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi mengalami penurunan di beberapa area tersebut, khususnya pengadaan barang dan jasa, perencanaan, dan penganggaran,” katanya.
Baca juga: Pemkab Bogor dukung penataan tambang MBLB bersama KPK di Jabar
Baca juga: Pemkab Bogor gelar rakor evaluasi MCP dan SPI KPK 2025 demi tingkatkan integritas
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, evaluasi KPK menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah.
“Kami ingin memastikan langkah-langkah pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor semakin sehat dan bersih,” kata Rudy.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap evaluasi dan pendampingan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
