Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal proyek strategis daerah, mulai dari pembebasan lahan untuk jalan Rancabungur-Leuwiliang dan jalur khusus angkutan tambang, hingga penataan sektor pertambangan.
“Beberapa program yang kami minta didampingi, di antaranya pembebasan lahan, jalan khusus angkutan tambang dan barang, kemudian jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta pembahasan terkait masalah tambang,” kata Rudy usai rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Menurut Rudy, pendampingan tersebut dilakukan agar setiap langkah pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada saat didampingi, langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan harus sesuai aturan. Ini bentuk transformasi program pemerintah Kabupaten Bogor dengan berkolaborasi bersama-sama,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor dukung penataan tambang MBLB bersama KPK di Jabar
Baca juga: Pemkab Bogor gelar rakor evaluasi MCP dan SPI KPK 2025 demi tingkatkan integritas
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang terkait sejumlah program strategis pemerintah daerah.
“Banyak aduan-aduan, banyak pemberitaan. Inilah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk bersama-sama memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata dia.
Rudy menegaskan, pendampingan KPK difokuskan pada program-program yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, salah satunya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang.
Ia menambahkan, kolaborasi pengawasan tidak hanya dilakukan dengan KPK, tetapi juga melibatkan kejaksaan dan kepolisian.
“Bukan hanya dengan KPK, kami juga dengan kejaksaan dan kepolisian. Ini wujud komitmen kami menghadirkan pemerintahan Kabupaten Bogor yang sehat dan bersih dari korupsi,” kata Rudy.
Baca juga: Pemkab Bogor pacu pemenuhan dokumen MCP KPK agar target tercapai 100 persen
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, KPK juga menaruh perhatian khusus pada sektor pertambangan di Kabupaten Bogor karena memiliki risiko terhadap penerimaan daerah dan dampak lingkungan.
“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperbaiki tata kelola keuangan pertambangan, termasuk meminimalisir dampak lingkungan yang nantinya justru membebani anggaran pemerintah,” ujar Bahtiar.
Menurut dia, pendampingan KPK dilakukan melalui fasilitasi lintas instansi, analisis permasalahan, perumusan tindak lanjut, serta pengawasan langsung maupun tidak langsung.
“Pendampingan ini tidak hanya satu instansi, karena kewenangannya lintas sektor. KPK akan memfasilitasi, mengidentifikasi permasalahan, dan mengawasi agar ke depan tata kelola menjadi lebih baik,” kata Bahtiar.
