Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi meraih penghargaan tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi 2025 itu diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dari Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani dalam sebuah acara selebrasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis.
Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Kota Jambi pada urutan pertama PPID Utama se-Provinsi Jambi, diikuti Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tanjab Timur.
Penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi (Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah Pemkot Jambi menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dengan predikat tertinggi," kata Diza.
Ia mengatakan prestasi itu menjadi tahun kelima Pemkot Jambi sukses mempertahankan secara berturut-turut dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kategori PPID Utama "Informatif" terbaik I dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dengan perolehan nilai 98,39.
Baca juga: BPOM komitmen terus sediakan informasi publik kredibel
