Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengatakan kampus adalah ruang tumbuhnya pemikiran kritis, objektif, dan ilmiah sehingga pengajar, staf, termasuk mahasiswa perlu terlibat aktif dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
"Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempercayakan kampus sebagai tempat yang objektif kader-kader bangsa ke depan menjadi agen perubahan, menjadi yang lebih baik," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin.
Dia berpendapat keterlibatan generasi muda dalam memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) merupakan langkah maju.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin juga menyebut peran penting peran mahasiswa dalam membangun budaya transparansi.
Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Right to Know Day/RKTD), Budi menilai RTKD harus menjadi momentum refleksi bagi generasi muda.
Menurut dia, dengan literasi informasi yang baik, mahasiswa bisa menjadi motor penggerak terciptanya budaya transparansi di masyarakat.
“Jadikan keterbukaan informasi sebagai gaya hidup akademik maupun sosial, dan jadilah agen perubahan yang mendorong transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” katanya.
Baca juga: Universitas Insan Cita Indonesia dan Komisi Informasi bahas strategi "berdampingan" dengan AI
Baca juga: Komisi Informasi Jabar Lakukan Monev dan Uji Petik Keterbukaan Informasi di Bogor
