Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara dengan skor 95,12, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko LKBN Antara Nina Kurnia Dewi, menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan KI Pusat serta kerja keras seluruh insan Antara dalam mengawal keterbukaan informasi bagi publik.
“Alhamdulillah, hari ini LKBN Antara kembali memperoleh penghargaan yang kedua kali sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif. Kami mengucapkan terima kasih atas hasil monev dari KI Pusat yang memberikan penilaian secara fair kepada LKBN Antara,” kata Nina di Jakarta, Senin.
Penghargaan tersebut juga menjadi kado istimewa karena bertepatan dengan peringatan HUT ke-88 Perum LKBN Antara dan menjadi bukti komitmen Antara sebagai kantor berita nasional dan lembaga publik yang informatif.
Nina menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kepatuhan LKBN Antara terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut juga membawa Antara sejajar dengan berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, partai politik, dan perguruan tinggi negeri ternama dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
Baca juga: 88 tahun LKBN ANTARA, konsisten eksis di tengah krisis
Baca juga: LKBN ANTARA serahkan bantuan kebutuhan dasar pengungsi di Pidie Jaya, Aceh
Baca juga: Di antara peristiwa dan kenangan
