Kabupaten Subang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus memperbaiki layanan dan keterbukaan publik agar predikat "Informatif" tetap dipertahankan dengan nilai yang lebih baik.
Informasi yang diperoleh dari Diskominfo Kabupaten Subang, Selasa, menyebutkan predikat dan nilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Subang naik terus dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2021, misalnya, Kabupaten Subang mendapatkan predikat dan nilai PPDI "Kurang Informatif" dengan skor 55,52. Predikat dan nilai tersebut naik menjadi "Cukup Informatif" dengan nilai 78,10 pada tahun 2022.
Pada tahu 2023, predikat dan nilai PPID Kabupaten Subang melejit menjadi "Informatif" dengan nilai 90,56. Predikat tersebut dipertahankan dengan nilai yang menanjak menjadi "Informatif" dengan nilai 91,98 pada tahun 2024.
Baca juga: Bupati Subang minta PPPK paruh waktu dapat perkuat pelayanan publik
Baca juga: Pemkab Subang inginkan pemekaran desa untuk peningkatan pelayanan publik
Pada tahun 2024 lalu atas capaian tersebut, Pemkab Subang meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Untuk tahun 2025 ini masih dalam proses penilaian.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi pada bulan lalu telah melakukan pemaparan materi dalam tahapan fasilitasi dan uji publik PPID di Command Center Jawa Barat, Kota Bandung, sebagai presentasi monev (monitoring dan evaluasi) 2025.
Pemaparan tersebut sebagai wujud komitmen Kabupaten Subang untuk terus memperbaiki PPID Kabupaten Subang yang telah berdiri sejak 2018 dan secara terus menerus melakukan pembenahan internal dan eksternal dalam upaya menciptakan sinergisitas antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.
Baca juga: Pemkab Subang tekankan mal pelayanan publik ramah dan responsif bantu masyarakat
Pemaparan tersebut diuji oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, yakni, Dadan Saputra (Wakil Ketua Komisioner), Erwin Kustiman (Kordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Egia Riska Fazrin (Koordinator Asisten Ahli).
Hasil monev 2025 yang telah keluar adalah Pemkab Bandung meraih nilai 99,00 ( Informatif), Pemkab Ciamis (88,35, Menuju Informatif), Pemkab Bogor (67,90, Cukup Informatif), Pemkab Bandung Barat (66,95, Cukup Informatif), dan Pemkab Cianjur (66,15, Cukup Informatif).
Selain sinergi dan pengembangan sarana prasarana PPID yang terus diperbaiki, Agus Masykur Rosyadi menyebut PPID Kabupaten Subang terus berbenah dengan berbagai inovasi yang dilakukan, berupa inovasi digital dengan diluncurkannya Subang Smart Digital yang merupakan super-app yang dikembangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mempermudah masyarakat mengakses layanan yang disediakan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Subang tengah berupaya menggerus batas antara masyarakat dengan birokrat dengan adanya program "Lapor Kang Rey" (Bupati Subang Reynaldy Putra Andita) yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi dan memberi masukan secara langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui media sosial Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang.
Diharapkan dengan adanya aduan langsung dari masyarakat, seluruh OPD Kabupaten Subang semakin proaktif dalam merespons segala keluhan yang disampaikan.
