Bogor, 18/4 (Antara) - Kasus dugaan suap perizinan lahan seluas 100 hektare di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dan beberapa pegawai Pemkab setempat diperuntukkan bagi pemakaman bukan tempat umum, atau pemakaman swasta.
Menurut informasi yang diperoleh, PT Gerindo Perkasa mengajukan izin lokasi di lahan 100 hektare di Tanjung Sari sebagai tempat pemakaman mewah.
Pihak perusahaan sudah mengurus berkas perizinan sejak tahun 2010, berikut kajian teknisnya.
Pada bulan Februari 2012, kajian teknis tersebut telah selesai, namun izin lokasi baru diterbitkan April ini.
Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher diduga terkait percaloan izin tersebut.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Erwin Suryana yang juga juru bicara Bupati Bogor, secara tata ruang tanah tersebut tidak ada masalah, artinya diperbolehkan untuk dikelola.
"Secara perizinan sudah selesai. Tanah tersebut secara tata ruang diperbolehkan," kata Erwin.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke sejumlah ruang kerja pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor.
Anggota KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Bupati dan Wakil Bupati Bogor serta Badan Perizinan Terpadu.
Menurut Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman, kedatangan KPK terkait dugaan percaloan pengurusan tanah.
"KPK mencari tahu lebih dalam mengenai alur surat izin tanah tersebut," kata Wabup.
Karyawan menyebutkan, dirinya menjelaskan prosedur perizinan dan alur surat izin tersebut kepada pihak KPK.
Dijelaskannya, dalam perizinan tersebut ada SOP-nya, surat yang keluar dari BPT akan dikirim ke Wakil Bupati untuk diperiksa, melalui asistennya, akan diparaf, dan dikirim ke Sekretaris Daerah untuk diperiksa kembali, setelah itu di paraf, kembali ke Wakil Bupati untuk diparaf dan diteruskan kepada Bupati.
Terkait keterlibatan Iyus, Wabup menyatakan tidak tahu menahu tentang keterlibatan Ketua DPRD Kabupaten Bogor tersebut.
Wabup juga menegaskan, bahwa kasus tersebut hanya melibatkan orang perseorangan lepas, tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan negara.
Sementara itu, suasana di Pemerintahan Kabupaten Bogor
pasca-kedatangan tim penyidik KPK terlihat kondusif.
Sejumlah wartawan yang sejak awal memantau perkembangan kasus tersebut terus menunggu di kantor pemerintahan guna menunggu klarifikasi pihak terkait.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan tujuh orang beserta barang bukti uang ratusan juta dalam transaksi di Sentul pada Selasa (16/4) kemarin.
Tujuh orang yang diamankan tersebut dua diantaranya diketahui U dan W pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, siswanya empat orang dari swasta dan dua supir.
Penyelidikan KPK berlanjut, hingga Rabu (17/4) kemarin, KPK mengamankan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher bersama seorang stafnya yang diduga terlibat kasus yang sama.
Laily R
Dugaan Suap Lahan Tanjungsari Untuk Pemakaman Mewah
Kamis, 18 April 2013 12:50 WIB
dugaan-suap-lahan-tanjungsari-untuk-pemakaman-mewah