Bogor (Antaranews Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memberikan sosialisasi tingkat kepatuhan di sekolah, untuk mendorong kepersertaan di kalangan siswa magang dan guru honor.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Chairul Arianto di Bogor, Rabu mengatakan, masih banyaknya SMK di Kota Bogor yang belum mendaftarkan guru honorer dan siswa yang magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sosilisasi ini menjadi penting dilaksanakan.
"Siswa yang magang perlu ikut masuk dalam jaminan ketenagakerjaan, karena termasuk dalam tenaga kerja bukan penerima upah yang tetap harus mendapatkan jaminan," kata Chairul.
Melalui sosialisasi ini, BPJS TK mengingatkan sekolah agar mereka turut memastikan semua siswa yang magang atau praktek kerja lapangan (PKL) sudah masuk dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja saat magang tidak akan menjadi beban orang tua, melainkan sudah terjamin dari BPJS," katanya.
Menurutnya, tidak hanya siswa magang saja harus didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula dengan guru honorer.
Selain mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, bagi guru honorer juga ditambah dengan jaminan hari tua dan pensiun.
"Ini penting mengingat rata-rata gaji guru honorer yang masih dibawah UMR," katanya.
Ia mengatakan, sudah seharusnya guru honorer didaftarkan dalam program jaminan untuk perlindungan masa depan.
"Kami berharap yayasan atau sekolah mau mematuhi peraturan ini dengan mendaftarkan guru honorer dalam program jaminan ketenagakerjaan dan juga kesehatan," kata Chairul.
Sosialisasi tingkat kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan dihadiri pula Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat yang mendukung program jaminan kecelakaan kerja untuk siswa magang.
Menurutnya, dengan premi Rp16.800 per bulan, BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover biaya pengobatan hingga Rp24 juta jika terjadi kecelakaan terhadap siswanya.
Walau jumlah jaminan ini cukup besar, Ade berharap agar jangan sampai terjadi kecelakaan ataupun musibah.
"Gunanya untuk perlindungan bagi siswa juga dari mereka berangkat sampai pulang magang. Semoga sekolah paham dan turut serta dalam program ini apalagi siswa magang pun sudah dikenakan biaya oleh sekolah," kata Ade.
BPJS-TK sosialisasikan tingkat kepatuhan di kalangan pendidikan
Kamis, 15 November 2018 9:33 WIB
Siswa yang magang perlu ikut masuk dalam jaminan ketenagakerjaan, karena termasuk dalam tenaga kerja bukan penerima upah yang tetap harus mendapatkan jaminan.