Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menggandeng Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk mengoptimalkan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di bangku sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA.
"Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2017 tentang Germas, saat ini masih kita sosialisasikan terus, dan kita perkuat implementasi di sekolah-sekolah dengan menggandeng Disdik juga sekolah di bawah Kemenag," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah, usai sosialisasi implementasi Germas kepada pengawas sekolah di Kota Bogor, Selasa.
Rubaeah menjelaskan, Germas adalah program Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diatur melalui Instruksi Presiden.
Pemerintah Kota Bogor mendukung penuh Germas dengan membuat kebijakan khusus menerbitkan Perwali Germas. Hal ini bertujuan agar persoalan kesehatan masyarakat tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan saja, tetapi semua pihak termasuk masyarakat.
"Masyarakat harus tau kalau mencegah penyakit jauh lebih baik dari pada mengobati," katanya.
Ia mengatakan, urgensi implementasi Germas ini karena tingginya kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) yang terus meningkat setiap tahun. Sehingga Pemerintah Kota Bogor mendorong semua pihak untuk berkolaborasi bersama-sama menciptakan generasi berkualitas melalui Germas.
"Sasaran utama Germas ini adalah dunia pendidikan karena pada usia inilah kita mudah untuk membentuk kesadaran akan pentingnya hidup sehat, agar ke depan menjadi generasi yang sehat dan berkualitas," katanya.
Menurut Rubaeah, keberhasilan masyarakat menerapkan Germas juga mendukung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator keberhasilan pemerintah.
Rubaeah menambahkan, dengan adanya Perwali tersebut, seluruh instansi di Kota Bogor harus menerapkan Germas, siapa berbuat apa, sudah tertulis jelas dalam payung hukum tersebut.
Seperti Dinas Pertanian berperan dalam menyediakan pangan yang bergizi seimbang, dan mengandung protein, melakukan penyuluhan, pemantauan di wilayah.
Sosialisasi implementasi Germas dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin, perwakilan Bappeda Kota Bogor, Rudiyana, dan peserta terdiri atas para guru dan pengawas di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin menyebutkan, pihaknya sangat mendukung penerapan Germas di sekolah. Karena saat ini Disdik telah menerbitkan kebijakan untuk mendukung gerakan tersebut.
"Sejak awal tahun ini kami telah mengeluarkan edaran untuk membawa omprengan (kota bekal atau kotak makan) bagi para siswa di tiap-tiap sekolah," katanya.
Ia menyebutkan kebijakan membawa omprengan bagi para siswa ini selain menyehatakan karena siswa membawa bekal dari yang terjamin kebersihannya, serta mengurangi produksi sampah.
"Disdik mendukung implementasi Germas ini, dan setuju untuk memperkuat," kata Fakhrudin.
Dinkes Bogor intesifkan implementasi Germas di pendidikan
Selasa, 13 November 2018 21:03 WIB
Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2017 tentang Germas, saat ini masih kita sosialisasikan terus, dan kita perkuat implementasi di sekolah-sekolah dengan menggandeng Disdik juga sekolah di bawah Kemenag.